Pelantikan Anggota DPRD Kab. Bandung Masa Bakti 2024-2029, Bupati Bandung Harapkan Tetap Terjalinnya Kerjasama

SOREANG | BBCOM | Pada Senin (26/8/2024) lalu, sebanyak 55 anggota DPRD Kab. Bandung terpilih hasil Pemilu Legistaltif 2024 resmi dilantik dan diambil sumpah di gedung Paripurna DPRD Kab. Bandung, Soreang, Kab. Bandung.

Pada Pelantikan dan pengambilan sumpah  yang digelar dalam rapat paripurna itu ditandai dengan pemberhentian pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bandung masa bakti 2019-2014 dan mengambil sumpah/janji anggota DPRD masa bakti 2024-2029. Prosesi pekantikan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negri Bale Bandung.

Pada acara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Eksekutif dan legislatif bagaikan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. “Berbagai keberhasilan yang telah diraih Pemkab Bandung bersama sama dengan DPRD Kab. Bandung masa bakti 2019-2024 telah melahirkan berbagai kebijakan dan keputusan untuk kesejahteraan masyarakat Kab. Bandung” kata Dadang.

Dadang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Bandung masa bakti 2019-2024 atas kerjasamanya selama  ini. “Selama ini secara bersama sama sudah terjalin soliditas dan kekompakan antara Pemkab. Bandung dan DPRD Kab. Bandung. Capaian keberhasilan yang selama ini diraih, menurut dadang, tidak terlepas dari sinergitas dan kekompakan antara pemerintah daerah dengan DPRD” paparnya.

Diungkapkannya, keberhasilan itu ditandai denganmeningkatnya APBD. “Sbelum saya dilantik, APBD Kab. Bandung sekitar Rp. 4,6 trilyun dan saat ini telah mencapai Rp. 7,5 trilyun. Didalam APBD itu ada PAD yang sebelumnya Rp. 969 milyar meningkat menjadi Rp. 1,4 trilyun saat ini.

Dari keberhasilan selama ini alhamdulillah Kab. Bandung berhasil bisa meraih 360 penghargaan. Berdasakan Big Data, IPM Kab. Bandung berada pada kisaran 73,74 point, dan inflasi berada pada kondisi stabil yaitu di angka 2,23 %”

Dadang mengharapkan, ditengah berbagai keberhasilan itu, dirinya mengharapkan adanya masukan dari angnggota DPRD periode 2024-2029 untk secara bersama sama melanjutkan sinergitas dan kekompakan yang sudah terbangun selama ini.

Pada kesempatan itu, Dadang juga menitipkan tiga hal utama berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai fokus pengabdian. Pertama, Melindungi dan memperjuangkan kepentingan rakyat dengan memaksimalkan aspirasi rakyat, kedua, mengiptomalkan  fungsi budgeting untuk sebesar besarnya kepentingan rakuat. Ketiga, soal fungsi pengawasan, diharapkan pelaksanannya berjalan efektif dan obyektif serta seimbang terhadap pelaksanaan tugas tugas eksekutif agar fungsi pemerintahan dan pembangunan bisa bejalan optimal (T.Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *