Hukrim  

Pelaku Ujar Kebencian Terhadap Polisi dan Banser Diamankan Polsek Cimanggung

SUMEDANG | BBCOM | Muhamad Aldi Putra warga Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, diduga telah membuat Video Ujaran kebencian ketika mengendarai sepeda motor di jalan depan kantor Desa Sindang Pakuwon,  menuju arah perumahan SBG Cimanggung pada hari Rabu  tanggal 23 Juni 2021 sekira jam 16.00 wib.

Dalam video tersebut terlontar ucapan Polisi bangke, Polisi jiwanya geus paraeh (MATI) bisa newak aing (bisa nangkap saya) Kodam blegug, Banser bangke,dan langsung di Upload ke Facebook dgn akun Al Jesus  yang berdurasi 01.04 menit .

Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman setelah mengetahui Viralnya Video Ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian dan banser Pada hari itu juga  sekira pukul 20.30 wib.

Polsek Cimanggung mengamankan pelaku dari Ujaran kebencian di  Didusun Cicabe Desa Sindang galih Kecamatan Cimanggung. yang selanjutnya di serahkan ke Sat Reskrim Polres Sumedang Untuk pengusutan lebih lanjut.

Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Sumedang masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku apa yang menjadi motif dari kata kata ujaran kebencian yang di lontarkan pelaku terhadap institusi kepolisian dan banser tersebut.(Arison)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *