MUARA ENIM | BBCOM | Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan Muhammad Yulianto alias Ulik (32) warga Desa Karang Endah Kec Gelumbang yang diduga telah melakukan penjambretan pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2022, sekira pukul 15.30 Wib di jalan dusun sungai lontar desa midar Kec. Gelumbang. Rabu (23/03/2022)
Kejadian bermula pada hari Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 15.30 Wib, dimana saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor Mio dari Desa Midar menuju Desa Karang Endah, namun tiba-tiba dari sebelah kiri korban dipepet oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit warna Hitam list Merah dan langsung menarik dompet korban yang disimpan di saku kiri.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa yang telah ia halaminya kepada Polsek Gelumbang. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang AKP Morri Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022, tim puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, di Ds. Krang Endah Kec. Gelumbang. Setelah diamankan kemudian pelaku langsung di bawah Polsek Gelumbang guna pemeriksaaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morri Widhi Harto SIK mengatakan pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 03.00 kita berhasil mengamankan satu orang laki laki yaitu Muhammad Yulianto alias Ulik yang merupakan pelaku penjambretan di jalan Dusun Sungai Lontar Desa Midar Kec. Gelumbang.
Selain pelaku, kita juga berhasil membuat barang bukti berupa satu unit Handphone Nokia 105 warna biru dan 1 unit sepeda Motor Honda Revo Fit yang digunakan pelaku saat melakukan penjambretan. Sambungnya pelaku beserta bukti barang telah kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Hms/dbs)