BANDUNG | BBCOM – Seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PDI Perjuangan, termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, ST, memilih untuk tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Gedung DPRD Jawa Barat pada Jum’at (15/8/2025).
Rapat paripurna tersebut mengusung dua agenda utama. Pertama, pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, yang meliputi laporan Badan Anggaran, penandatanganan persetujuan bersama, serta pendapat akhir dari Gubernur Jawa Barat. Agenda kedua adalah laporan reses III Tahun Sidang 2024/2025.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan bahwa rapat dihadiri oleh 81 anggota legislatif dari total 120 anggota DPRD. “Sebanyak 39 anggota tidak hadir, namun rapat tetap dapat dilanjutkan karena kuorum telah terpenuhi,” ujarnya.
Dari jumlah anggota yang absen, sebanyak 17 berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Rafael Situmorang, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan, menjelaskan alasan ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, fraksinya awalnya menyambut baik rencana perubahan APBD 2025 yang akan mengalokasikan kembali bantuan bagi yayasan pondok pesantren dan masjid.
“Kami mendorong agar dalam perubahan APBD Jabar 2025, anggaran bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid kembali dialokasikan. Namun, pada tahap akhir penyusunan rancangan, alokasi tersebut justru dihapus,” kata Rafael.
Lebih lanjut, dia menambahkan, “Yang aneh, dalam perubahan APBD muncul nomenklatur baru, yakni ‘beasiswa santri tidak mampu’ dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar. Nomenklatur ini tidak sesuai dengan pembahasan sebelumnya.”
Karena ketidaksesuaian tersebut, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan untuk tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Perubahan APBD Jabar 2025 dan juga menolak menandatangani persetujuan bersama atas perubahan APBD tersebut. (adip/dd)















