Panwas Pilkades Kujangsari Jangan Tutup Mata Adanya Dugaan Money Politik

BANJAR, BBCom – Pemenang Pilkades 2018 di Desa Kujangsari kecamatan Langensari Kota Banjar Jawa Barat, dari no urut 3 Mujahid tinggal menunggu pelatikan, namun dalam masa tunggu menuju pelatikan tersebut, berhembus kabar adanya dugaan praktek money politik saat Pilkades berlansung.

Menurut salah satu warga Desa Kujangsari Asep Edi Mulyana atau yang akrab disapa Asep Ebo kepada BBCom (30/11) mengungkapkan, seharusnya panitia atau pun Panwas tidak tutup mata terkait adanya dugaan money politik jangan sampai ada kesan membiarkan.

“Adanya reaksi dari masyarakat yang mengaggap Pilkades desa Kujangsari tercoreng dengan dugaan praktek money politik, dalam hal ini panitia dan Panwas kemana, mereka jangan tutup mata dong, dan ini terkesan ada pembiaran,”Ungakp Asep

Lanjut Asep padahal semua sudah jelas dalam UUD No 8 tahun 2012, pelaksana, peserta dan petugas kampanye pemilu dilarang menjajikan dan memberikan atau materi lainya kepada peserta pemilu.

“Larangan itu sudah jelas ada hukum pidana pada pasal 301 dengan UUD yang sama,” Tegas Asep

Asep berharap permasalahan dugaan money politik segera di tindaklajuti sebelum semuanya terlambat, dan akhirnya masyarakat sendiri yang jadi korban oleh kepentingan segelitir orang. pungkasnya (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *