OKI | BBCOM | Terkait tumpukan fiber milik perusahaan sawit PT. Kelantan Sakti yang berada di wilayah Desa Cinta Jaya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga disegel oleh pihak Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Desa Cinta Jaya Budiman saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui ada pabrik kelapa sawit di wilayahnya disegel petugas PPLH
“Saat ini kami dari pihak Pemdes Cinta Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, nanti kami akan cek ke lokasi PT Kelantan Sakti terlebih dahulu,” kata Budiman.
Sementara manajer pabrik PT Kelantan Sakti, Siregar saat dihubungi melalui via seluler belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait segel dilarang melintas dari PPLH tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar mengatakan, fiber bekas tankos kelapa sawit ini dihancurkan dengan cara di fress, jika ditumpuk akan berbahaya dan rawan terjadi kebakaran.
“Dilokasi tersebut sudah 2 minggu terpasang garis dilarang melintas oleh PPLH di belakang pabrik PT Kelantan Sakti area tumpukkan fiber,” katanya kepada wartawan, Sabtu (09/07/2022).
Lebih lanjut Ia mengatakan tunpukan fiber yang menjulang tinggi diduga sengaja ditumpukkan oleh pihak pabrik PT Kelantan Sakti sedangkan saat ini masuk musim kemarau mengantisipasi jika terjadi rawan terbakar.
“Benar fiber sengaja ditumpuk oleh pihak PT Kelantan Sakti, saat ini masuk bulan musim kemarau sedangkan fiber ini tidak bisa terkena paparan hawa panas karena mudah terbakar, itulah mengapa pihak pabrik PT Kelantan Sakti kena sanksi oleh pihak PPLH,” ungkapnya. (Pani)