Musrenbang kecamatan Margaasih Ciptakan Sinkronisasi dan Sinergitas Wilayah.

Margaasih | Kab.Bandung-BBCOM | Para Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dapil 2, serta Para SKPD dari tiap Kantor Dinas dilingkungan pemerintahan daerah menghadiri Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Margaasih pada selasa 04 pebruari 2020, Yang sebelumnya para pemangku jabatan tersebut menghadiri Musrenbang kecamatan katapang pada Senin 03 pebruari 2020.

Pada acara Musrenbang tingkat kecamatan Margaasih yang digelar di Gedung Olah raga kecamatan margaasih, yang mana tujuannya untuk mengsinergitaskan serta mengsingkronisasi aspirasi dari masyarakat desa sekecamatan margaasih, Agar kedepannya dalam pelaksanaan atau penggunaan anggarannya pun betul betul harus dipertanggung jawabkan dan diperhatikan.

Selain para pemangku jabatan yang hadir, para tokoh masyarakat, kepala desa, kapolsek margaasih, koramil, serta para tamu undangan lainnya yang hadir pada Musrenbang tingkat kecamatan Margaasih

Pemerintahan Kecamatan Margaasih sangat berterima kasih dan mengafresiasi kepada para tamu yang hadir pada saat Musrenbang,  Yang mana tujuan dari Musrenbang tersebut adalah untuk menampung Aspirasi masyarakat Desa yang mengharapkan adanya kemajuan dan kesejahteraan wilayah, baik bidang Infrastruktur fisik, Sosial, pendidikan, kesehatan dan peningkatan perekonomian masyarakat.selasa 04/02/2020.

Sementara itu, H. Yanto Setianto menuturkan, Bahwa peraturan  pemendagri nomor 86 tahun 2017 tentang penampung aspirasi masyarakat dan pelaksanaan program pemerintah, baik dari sisi Anggaran dari Pemda saat ini memang terbatas namun tetap diharapkan Prioritas yang di kedepankan, sebab setiap program pemerintah yang paling utama adalah titik yang menjadi skala prioritasnya agar capaian pelaksanaan program dapat terealisasi dan terwujud.

Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musrenbang saat ini bertujuan untuk mengsingkronisasikan keinginan masyarakat tiap Desa di wilayah kerjanya agar kedepan saat menerima dan melaksanakan program pemerintah dapat berjalan lancar, Serta penggunaan Anggaran pun dapat terakomodir dengan baik, transparan dan Sinergitas.” Jelasnya.

“Musrenbang tingkat kecamatan adalah kegiatan yang sudah menjadi rutinitas pihak Kecamatan Margaasih, dalam melaksanakan program pemerintah juga termasuk Pagu anggaran yang sudah di tentukan oleh pihak Pemerintah Daerah, Sehingga adanya Musrenbang ini akan terlihat berapa anggaran yang di perlukan atau yang harapkan oleh tiap pihak Desa sekecamatan Margaasih. Dan nantinya sesuai atau tidak itu tergantung Pagu Anggaran dari Pemda.”

maka dengan adanya musrenbang tingkat kecamatan diharapkan tiap Desa menjadi tahu dan pihak kecamatan pun berharap setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodir, Namun karena Pagu dari Pemda terbatas hanya Rp.300 miliar untuk dibagi ke 270 Desa sekabupaten Bandung. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *