Mirza Agam Gumay: Pentingnya Menjaga Lingkungan Bagi Kelestarian Alam

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat  H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk.

BANDUNG | BBCOM | Menjaga lingkungan wajib harus kita tanamkan sejak dini. Penebangan hutan secara liar/pembalakan hutan, polusi air dari limbah industri dan pertambangan, polusi udara di daerah perkotaan, dan masalah mengenai rusaknya lingkungan. Hal ini bukan merupakan masalah yang baru lagi. Bagaimana tidak, masalah ini tidak luput dari peran pemerintah dan masyarakat yang harus berdampingan menjaga lingkungan kita ini.

Menurut anggota Komisi II DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, Sm.Hk, lingkungan merupakan tempat tinggal semua makhluk hidup yang ada di muka bumi, termasuk manusia, hewan, dan tumbuhan, karena itu kelestarian lingkungan sangat penting bagi kelangsungan hidup.

“Apabila lingkungan tidak ada, maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup. Namun, sekarang lingkungan mengalami kerusakan. Itu semua akibat ulah dari manusia yang tidak bertanggung jawab.” Ujar Agam saat dihubungi Sabtu (5/2/2022).

Agam mencontohkan, seperti menebang pohon secara liar yang tidak diselingi dengan penanaman pohon kembali sehingga hutan menjadi gundul dan tanah tidak dapat menyerap air bahkan pohon tidak dapat menghirup karbondioksida diudara.

Ulah manusia tersebut dapat berakibat fatal, mereka berani mengatasnamakan bisnis dan mengesampingkan lingkungan tanpa memikirkan anak cucu mereka kelak. Mungkin berbuat itu sangat mudah tapi kalau mengembalikannya seperti semula sangat sulit.

Anggota Komisi II DPRD Jabar, H.Mirza Agam Gumay dari Fraksi Gerindra (foto:istimewa).

Oleh sebab itu, agar bencana alam tidak terulang terus-menerus, kita sebagai manusia yang hidup dimuka bumi dengan kekayaan alam yang melimpah, seharusnya kita berterima kasih kepada Tuhan dengan cara menjaga dan melestarikan lingkungan. Mulai dari sekarang marilah kita membenahi lingkungan kita.

Menjaga dan melestarikan alam merupakan tugas kita bersama, namun, beberapa tahun belakang ini, tingkat kritis lahan semakin  bertambah. Hal ini tentunya memperihatinkan, sehingga tidak mengherankan sering terjadi bencana alam, baik berupa tanah lonsor dan banjir.

Bertambahnya lahan kritis tentunya tidak terlepas dari ulah segelintir manusia perambak hutan dan pembukaan hutan, sehingga membabat dan merusak lingkungan. Lahan hutan lindung dialih fungsikan menjadi perkebunan dan pertanian, bahkan menjadi perumahan.

Menurut H.Mirza Agam Gumay, kondisi lahan kritis tidak cukup hanya merasa perihatin tetapi harus ada aksi nyata dalam mengatasi lahan kritis. Yaitu dengan melakukan reboisasi dengan berbagai tanaman keras dan tanaman produksi.

Untuk itu, Komisi II DPRD Jabar mendorong pemerintah provinsi Jabar melalui Dinas Kehutanan dalam setiap penyusunan anggaran untuk memasukan program gerakan menanam pohon/ merehabilitasi lahan dan hutan kritis.

Selain menggeliatkan gerakan menanam pohon, kita minta juga kepada Kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) agar tidak mudah mengeluarkan ijin untuk alih fungsi lahan, kata Agam –sapaan—Mirza Agam Gumay dari Fraksi Partai Gerindra.

Dikatakan, beberapa hari lalu,  Komisi II DPRD Jabar melakukan rapat kerja dengan Cabang DinasKehutanan Wlyah IV di Kabupaten Cianjur, terkait program kemitraan ( Lahan Kritis dan Hasil Hutan Non Kayu).

Lebih lanjut wakil rakyat dari Dapil Jabar IV (Kabupaten Cianjur) ini mengatakan, dalam raker tersebut, Komisi II mengapresiasi KCD Kehutanan Cianjur yang telah mengembangkan program Agro Forest di lahan-lahan milik pemerintah provinsi Jabar.

“Terus terang Komisi II mengapresiasi KC Kehutanan Cianjur dalam Pengembangan Agro Forest dan bahkan kita mendorong agar ditingkatkan pola kemitraan dengan kelompok petani lokalguna pemanfaatan lahan untuk pertanian”, ujarnya.

Agam juga mengatakan, memang tidak mudah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam membangun ekosistem atau lingkungan yang ramah terhadap kehidupan dan jauh dari bencana. Namun, mari kita bersama-sama berkontribiusi ikut berperan aktif menghijaukan dan menanam pohon-pohon keras kehutanan guna mengembalikan fungsi hutan, tandasnya. (adikarya/dd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *