Mirza Agam Gumay Berharap RAPBD 2022 Tepat Sasaran

Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 di Intercontinental Hotel Dago Pakar, Kabupaten Bandung.

KAB. BANDUNG | BBCOM | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Bidang Pemerintahan, meliputi: Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban, Kependudukan, Penerangan dan Pers, Hukum Perundang-undangan dan Hak Asasi Manusia, Kepegawaian, Aparatur dan Penanganan KKN, Perijinan, Partai Politik dan Organisasi Kemasyarakatan, Pertanahan, Kekayaan Daerah, Telematika, Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan, Polisi Pamong Praja, Pendidikan dan Pelatihan Aparatur serta Perlindungan Konsumen.

Belum lama ini Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat telah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 di Intercontinental Hotel Dago Pakar, Kabupaten Bandung. Dalam rapat kerja tersebut Komisi 1 meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sesuai dengan struktur anggaran dan proporsional.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk, meminta agar perencanaan anggaran untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena ia menilai pembahasan RAPBD TA 2022 yang tidak berpihak pada pelayanan publik. Perencanaan anggaran secara keseluruhan pada masing-masing OPD harus sesuai dengan struktur anggaran dan proprsional.

“Perencanaan penganggaran sekaligus ingin memastikan dengan anggaran yang minim akibat pengurangan pendapatan bahwa target utama dari kinerja pemerintahan bisa tercapai,” Ujar politisi partai Gerindra H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk saat dihubungi melalui telepon seluler, (1/12/2021).

H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk Mengharapkan kepada OPD jangan sampai tidak bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan utama akibat adanya pengurangan anggaran. Seperti anggaran pokok (fixcost) harus pastikan dulu agar rencana kegiatan tersebut dapat dilaksanakan. Karena memang anggaran di Jawa Barat secara keseluruhan saat ini kondisinya cukup prihatin. Sehingga pengelolaan di masing-masing OPD ini harus bijak. Sehingga jangan sampai ada gaji karyawan, honorer disaat situasi seperti ini justru malah diberhentikan. Itu tidak bijak, dan dampaknya nanti terhadap pelayanan. Pemerintah pun penyerapan anggarannya tidak tercapai,” tegasnya. (adikarya/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *