BANDUNG BBCom– Hingga saat ini Jawa Barat belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang warga lanjut usia (Lansia). Selama ini penanganan Lansia diatur dalam Perda Kesehatan. Menurut Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, agar lebih memberikan perhatian dan menjamin pelayanan yang lebih maksimal oleh pemerintah terhadap warga Lansia, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengkaji Perencanaan Peraturan daerah (Perda) Lansia. Bahkan Langkah tersebut mendapat dukungan dari Ineu. Pasalnya selama ini peraturan tentang Lansia diatur bersamaan dengan Perda Kesehatan dan Pelayanam Kesehatan.
“Bukan berarti Pemprov dan DPRD belum pernah membahas tentang dukungan kepada Lansia. Selama ini perhatian terkait Lansia terdapat pada Perda Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan. Di perda ini ada pasal yang mengatur tentang lansia, serta balita,” kata Ineu baru-baru ini.
Dikatakan Ineu, akan lebih baik apabila ada perda khusus tentang Lansia. “Kalau ada perda khusus tentang lansia, itu lebih bagus. Seperti halnya perda tentang disabilitas yang sudah ada,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji Perda tentang Lansia untuk menjamin pelayanan kepada Lansia. “Tahun 2019 ini kita kaji (Perda), kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan kepada lansia,” katanya.
Menurut dia saat ini, usia harapan hidup di Jabar 72 tahun sedangkan persentase antara usia Lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen. Masih banyak para Lansia yang masih produktif. Meniru Pemerintah Provinsi Bali, Ridwan Kamil ingin para Lansia yang masih produktif ini dilibatkan dalam pembangunan daerah.
“Sedang kita atur, siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan, apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah dan lainnya, karena itu kita harapkan dibuat Perda Lansia seperti di Bali,” katanya.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk lansia di Jabar pada 2017 sebesar 4,16 juta jiwa atau 8,67 persen dari total jumlah penduduk. Indeks pembangunan manusia sampai 2017 berada di angka 70,69. Sementara angka harapan hidup laki-laki 70,58 dan perempuan 74,42. “Ini menjadi indikator bahwa lansia di Jabar dinilai berumur panjang, hidup sehat dan layak,” ujar Ridwan Kamil.
Ketua LLI Jabar, Nu’man Abdul Hakim mengakui, pertambahan penduduk lansia di Jabar mengalami meningkat setiap tahun. Pada 2010 berada di angka 8,5 persen, 2011 menjadi 8,7 persen, 2012 naik ke 9 persen, 2013 (9,3 persen), 2014 (9,6 persen), 2015 (9,9 persen) dan 2018 (11 persen). “Itu menunjukan bahwa jumlah lanjut usia jauh lebih besar ketimbang angka pertumbuhan,” ujar Nu’man yang juga mantan Wakil Gubernur Jabar. (***)