Meningkatkan Pelayanan Public Polres OKI Sosialisasikan SIM Online

OKI | BBCOM | Dalam rangka membangun Zona Integritas menuju WBBM Polres OKI meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mensosialisasikan pelayanan SIM Online kepada masyarakat. Senin (15/3/2021)

Sosiliasi dilakukan melalui  media elektronik (Radio), media sosial (Ig, Fb, Twitter) maupun pemasangan banner – banner di beberapa titik wilayah Kabupaten OKI.

Dengan adanya layanan sim online dapat memudahkan masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten OKI yang ingin membuat SIM  karena pemohon SIM dapat membuat SIM baru dan perpanjangan di semua Satpas yang telah online tanpa terikat dengan KTP domisili namun pemohon harus tetap datang dan hadir ke Satpas.

Pemohon SIM juga dapat melakukan registrasi SIM online dengan mendaftar melalui website resmi Korlantas Polri di www.korlantas.polri.go. Masyarakat bisa langsung t mengakses program melalui website yang disediakan.

Program yang dibuat oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai sarana yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang SIM.

Tujuan dari program ini adalah untuk mempermudah dan mempersingkat proses pembuatan serta perpanjangan SIM dibanding cara konvensional.

SIM Online dapat diakses dari seluruh daerah di Indonesia, yang berarti tidak harus di kantor polisi yang sesuai dengan daerah pada alamat di KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Data Terintegrasi,  data yang dimasukkan pada program SIM Online nantinya akan terintegrasi dengan data dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal ini karena salah satu persyaratan untuk mendaftar SIM Online adalah menggunakan e-KTP,  sehingga datanya sudah tersimpan dengan baik. Integrasi data ini juga akan memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan monitoring dan reporting data yang ada.

Keunggulan berikutnya  Bisa Diakses dari Mana Saja, jika biasanya seseorang harus pulang kampung atau kembali ke daerah asal yang sesuai dengan alamatnya di KTP untuk mengurus SIM, sekarang tidak lagi.

SIM Online bisa diakses dan diurus dari mana saja, seluruh daerah di Indonesia. Nantinya pengurusan secara offline setelah mendaftar SIM Online bisa dilakukan di lokasi terdekat yang dipilih. (pani/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *