Oleh : Teddy Guswana (Redaktur Bandung Berita)
Belum lama berselang, OPD di lingkungan Pemkot Cimahiyaitu Dinas Komunikasi, dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Kecamatan Cimahi Selatan berhasil memperoleh predikat Zero Integritas (ZI) dari Kemenpan RB. Predikat yang berkaitan dengan keberhasilan mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel ini tentunya tidak diraih secara instan. Ada perjalanan yang ditempuh dan kinerja yang dijalankan dalam kurun waktu tertentu sehingga Diskominfo, Disdukcapil dan Kecamatan Cimahi Selatan layak meraih pedikat yang, bagi organisasi pemerintanh merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
Sebagai organisasi di lingkungan pemerintahan, Diskominfo, Disduk Capil dan Kecamatan Cimahi Selatan .selama ini sudah barang tentu telah dinilai memiliki budaya kerja yang sistematis. Budaya kerja itu sendiri secara teoritis memiliki faktor kunci yaitu komitmen kepemimpinan, manajemen perubahan, penataan tatalaksna, SDM, pengawasan, akuntabilitas, dan inovasi layanan publik. Teori ini bagi Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan sudah mampu diimplementasikan sehingga menjadi penopang kuat dalam menterjemahkan tupoksi kedalam tugas tugas nyata untuk kepentingan (terutama) bagi masyarakat luas.
Patut diakui, perolehan Zona Integritas oleh OPD di lingkungan pemerintah daerah untuk kondisi sekarang ini bukanlah sesuatu yang gampang. Dalam hal ini ketika OPD memiliki anggaran untuk pembangunan di sektor tertentu (sesuai dengan Tupoksi masing asing OPD), maka godaan untuk penggunaan anggaran yang tidak semestinya menjadi kondisi yang rentan terjadi. Dalam beberapa berita dan informasi yang terbuka saat ini sudah sering kita baca berita dan informasi terjadinya penyimpangan anggaran sehingga kemudian tidak sedikit OPD yang bersentuhan dan berurusan dengan persoalan hikum. Karena itu, jika OPD di lingkungan pemerintah daerah mampu meraih predikat Zona Integrtas, maka OPD ini telah mampu menepis godaan untuk tidak menyalah gunakan anggaran alias tidak korupsi.
Patut diakui, di lingkungan pemerintah daerah sudah begitu banyak aturan yang harus dipatuhi. Namun tidak jarang aturan itu justru dilanggar sehingga timbul perbuatan tidak etis. Dalam hal ini, maka bagi OPD yang berhasil memperoleh Zona Integritas tentu bukan soal bagaimana menerapkan aturan tetapi juga harus dibarengi dengan adanya komitmen terutama komitmen kepemimpinan yang bisa memberikan contoh nyata.
Dalam beberapa literatur sering dikemukaan bahwa integritas organisasi dibentuk oleh kombinasi beberaoa faktor terutama faktor kepemimpinan yang mampu memberi contoh nyata (jujur, disiplin, tanggung jawab), serta transparansi operasional. Selain itu kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan komirmen individual karyawan (aparat ASN) menjadi kunci utama didalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas. Selain itu, impelementasi kebijakan yang terukur dan tepat merupakan juga salah satu pilar didalam membangun integritas (George C. Edward)
Dalam kaitan itu, perolehan Zona Integritas oleh Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan sudah barang tentu merupakan pembuktian dari apa yang seharusnya dilakukan antara penerapan aturan, komiten kepemimpinan, implementasi kebijkan dan respon konstruktif para karyawan/pegawai yang ada didalamnya.
Artinya, Zona Intergritas yang berhasil diraih dilandasi oleh sistem kinerja yang sistemik dan fungsional serta selaras secara organisatoris, baik antara pimpinan dengan bawahan maupun antara bawahan dengan bawahan dan sebaliknya. Meski sebetulnya – seperti saya sebutkan di atas – perolehan predikat Zona Integritas itu tidaklah mudah. Didalamnya terkandung upaya untuk membangun akselerasi birokrasi melalui role model untuk menciptakan unit kerja yang bersih dari korupsi (WBK) dan pelayanan prima (WBBM). Namun demikian, dengan mendasarkan kepada upaya upaya yang berkelanjutan dan inovasi didalam merubah/membangun budaya kerja, menguatkan pengawasan (mencega terjadinya korupsi), dan melakuan pelayanan prima, maka predikat Zona Integritas bukan hal yang mustahil untuk bisa diraih. Inilah yang ternyata bisa diraih oleh Diskominfo, Disdukcapil dan Kecamatan Cimahi Selatan.
Perolehan Zona Integrtas itu disatu sisi merupakan prestasi yang sangat membanggakan bukan saja bagi OPD yang meraihnya, tetapi bagi kehormatan Pemerintah Kota Cimahi dalam tataran kinerja pemerintah daerah. Namun disisi lain sudah pasti menjadi tantangan yang tidak ringan ke depan. Jika saja budaya kerja seperti saat ini mampu dipertahankan, maka predikat itu akan tetap melekat dan menjadi dasar bagi penyelenggaraaan tugas tugas kepemerintahan dan pelayananmasyarakat ke arah yang makin otpimal. Pada kondisi ini, maka seluruh aparatur khususunya di ingkungan Diskominfo, Disdukcapil, dan Kecamatan Cimahi Selatan, dari atas (pimpinan) sampai aparat dibawahnya diharapkan akan terus bertanggung jawab mempertahankan predikat Zona Integritas melalui perbuatan dan tindakan yang tidak menyalahi aturan dan sesuai SOP. Bisakah ? SEMOGA…..















