Hukrim  

Melakukan Penganiayaan, Iwand Diamankan Tim Puma Polsek Gelumbang

gambar istimewa

MUARA ENIM | BBCOM | Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan satu orang laki laki pelaku penganiayaan yang terjadi Di Dusun II Desa Arisan Musi Timur kec. Muara belida. Kamis (10/12/2021)

Pelaku Iwand (46) warga Dusun II Desa Arisan Musi Timur.Kec.Muara Belido harus berurusan dengan Polisi karna telah melakukan penganiayaan terhadap korban MK (27) Warga Jln.Kol H.Burlian Kel.Karya Baru Kec Aal.kota Palembang.

Kejadian bermula pada hari kamis tanggal 25 November 2021 sekira pukul 22.30 wib, dimana saat itu korban sedang istirahat disalah rumah Saudara Firman setelah itu datang lah pelaku Iwand kemudian pelaku langsung menanyakan masalah pekerjaan kepada korban.

Merasa dipermaikan oleh jawaban korban, pelaku langsung mencekik korban dan juga memukul korban sebanyak 5 kali di bagian kepapa dan menendang bagian korban sebanyak 3 kali. Melihat adanya keributan warga pun datang dan meleraik keributan tersebut. Kemudian kakak korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Gelumbang.

Mendapatkan laporan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Tim Puma yang dipimpin kanit reskrim Iptu Syawaluddin SH untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tim Puma berhasil mendapatkan Informasi keberadaan pelaku, pelaku Iwand sedang berada di rumah keluarganya di Gandus Palembang. Kemudian tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Pada pukul 00.30 Wib tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tanpa perlawanan, kemudian tim melakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan penganiayaan di Dusun II Desa Arisan Musi Timur kec Muara Belida.kemudian pelaku langsung dibawah ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kita berhasil mengamankan Iwand pelaku penganiayan.

Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Gelumbang untuk memprtanggung jawabkan perbuatannya. tuturnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *