SOREANG | BBCOM | Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maulana Fahmi pada saat menduduki Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung yang membidangi pendidikan, menilai Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyediaan alat kontrasepsi di sekolah semestinya dikaji ulang. Maulana Fahmi yang kini terpilih kembali meniadi anggota DPRD Kab.Bandung mengungkapkan PP tersebut akan mengundang sikap yang bisa melegalkan perbuatan yang sangat dilarang agama.. Hal itu ditegaskannya ketika dihubungi awak media melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, salah satu solusi yang harus menjadi prioritas untuk penanggulangan masalah tersebut adalah dengan memperbanyak ibadah terutama pembelajaran pendidikan agama dan kegiatan rutin berupa olahraga atau jenis kegiatan lainnya yang bisa mencegah prilaku negatif.
Dijelaskan, penyebab terjadinya perbuatan terlarang tergantung dari lingkungan dan pergaulan pelajar. Bila lingkungan pergaulan pelajar buruk maka akan menjadi penyebab utama bekurangnya keimanan dan ahlak generai muda.
Fahmi mengaku merasa prihatin dengan adanya sinyalemen dan asumsi dari kementrian bahwa 20 % pelakuaborsi adalah pelajar. “Namun bila kondisi itu diatasi dengan penyediaan alat kontrasepsi, sepertinya bukanlah mendidik tetapi justru akan menjerumuskan generasi muda untuk berbuat karena terdorong timbulnya rasa penasaran”.
Untuk itu Fahmi berpendapat, untuk menanggulangi pergaulan bebas di kalangan pelajar bukan dengan cara menyediakan alat kontrasepsi tetapi justru harus diatasi akar masalahnya. (T.Gus)