BANDUNG BBCom-Ribuan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait lambanya penanganan dugaan kasus korupsi di daerah (Kejari). Massa GMBI memadati ruas Jalan REE Martadinata, Kota Bandung. Dalam aksi demo tersebut sempat diwarnai kericuhan saat massa ingin mendobrak pagar kantor Kejati. Beruntung emosi massa diredam oleh Kepala Divisi Pengamanan GMBI, Igor.
Massa juga meneriaki lembaga penegak hukum itu “Kejaksaan Tinggi Mandul”. Dalam aksinya, GMBI menyayangkan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi disejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar), diantaranya di Kota Bandung, Kabupaten/Kota Bekasi, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten/Kota Cirebon, dan Kabupaten Sumedang.
Ketua Distrik Kota Bandung LSM GMBI, Moch Mashur (Abah) mengatakan, aspirasi GMBI di Kejati Jabar untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus korupsi. “Kami menganggap penegak hukum mandul. Karena itu kami menantang Kepala Kejati Jabar segera menindaklanjutinya, ”tegas Abah disela aksi di Kantor Kejati Jabar, Kamis (22/11/2018).
Abah menilai, Kejati masih bisa diintervensi pihak lain, sehingga dugaan kasus korupsi di Jabar mandek, salah satu kasus BCCF dan mesin parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. “Kasus di Tasikmalaya, Bekasi dan Cirebon masih mandek di Kejari.
Bahkan ada arogansi TP4D beberapa proyek di Kota Bandung,” beber Abah. Karena itu, Abah mengingatkan Kejati Jabar jangan ada kesan di masyarakat, bahwa kasus korupsi dipermainkan. Hal senada dilontarkan Sekjen LSM GMBI, Bembie Juliansyah. Bembie juga menyayangkan lambannya penanganan dugaan kasus korupsi. Ia juga membantah pernyataan pihak Kejati bahwa laporan yang disampaikan GMBI belum cukup bukti
“Apanya kurang cukup? Contohnya kasus mesin parkir Kota Bandung dan BCCF yang buktinya sudah cukup,” tanya Bembie dengan nada heran.
Bembie menegaskan, apa lagi yang diminta oleh Kejati Jabar. “Seharusnya laporan yang kami sampaikan menjadi bukti awal pihak Kejati untuk melakukan penyelidikan, bukan minta sama kami lagi,” pungkas Bembie. (***)