Lambat Tangani Korupsi, GMBI Demo Kejati Jabar  

BANDUNG BBCom-Ribuan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar terkait lambanya penanganan dugaan kasus korupsi di daerah (Kejari). Massa GMBI memadati ruas Jalan REE Martadinata, Kota Bandung. Dalam aksi demo tersebut sempat  diwarnai kericuhan saat  massa ingin mendobrak  pagar kantor Kejati. Beruntung emosi massa diredam oleh Kepala Divisi Pengamanan GMBI, Igor.

Massa juga meneriaki lembaga penegak hukum itu “Kejaksaan Tinggi Mandul”. Dalam aksinya, GMBI menyayangkan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi   disejumlah   kabupaten/kota   di   Jawa   Barat   (Jabar), diantaranya   di   Kota   Bandung, Kabupaten/Kota   Bekasi,   Kabupaten/Kota   Tasikmalaya,   Kabupaten/Kota   Cirebon,   dan Kabupaten Sumedang.

Ketua Distrik Kota Bandung LSM GMBI, Moch Mashur (Abah) mengatakan, aspirasi GMBI di Kejati Jabar untuk menindaklanjuti laporan  dugaan  kasus  korupsi. “Kami menganggap   penegak hukum mandul. Karena itu kami menantang Kepala Kejati Jabar segera menindaklanjutinya, ”tegas Abah disela aksi di Kantor Kejati Jabar, Kamis (22/11/2018).

Abah menilai, Kejati masih bisa diintervensi pihak lain, sehingga dugaan kasus korupsi di Jabar mandek, salah satu kasus BCCF dan mesin parkir Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. “Kasus di Tasikmalaya, Bekasi dan Cirebon masih mandek di Kejari.

Bahkan ada arogansi TP4D beberapa proyek di Kota Bandung,” beber Abah. Karena itu, Abah mengingatkan Kejati Jabar jangan ada kesan di masyarakat, bahwa kasus korupsi dipermainkan. Hal senada dilontarkan Sekjen LSM GMBI, Bembie Juliansyah. Bembie juga menyayangkan lambannya penanganan dugaan kasus korupsi. Ia juga membantah pernyataan pihak Kejati bahwa   laporan   yang   disampaikan   GMBI   belum   cukup   bukti

“Apanya   kurang   cukup? Contohnya kasus mesin parkir Kota Bandung dan BCCF yang buktinya sudah cukup,” tanya Bembie dengan nada heran.

Bembie menegaskan, apa lagi yang diminta oleh Kejati Jabar. “Seharusnya laporan yang kami sampaikan  menjadi  bukti awal   pihak   Kejati untuk  melakukan  penyelidikan,   bukan  minta sama kami lagi,” pungkas Bembie. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *