KPU Kota Banjar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Senentak 2019.

BANJAR, BBCOM– Komisi Pilihan Umum(KPU) kota Banjar menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Fasilitasi kampanye Pemilu Serentak 2019. Kegiatan berlansung di Taman Wahana Situ Mustika, Kota Banjar, Jawa Barat.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Ketua KPU Danil Danial Mukhlis beserta Komisioner juga Walikota Banjar yang di Wakili Sekda Ade Setiana, Kapolres Kota Banjar di wakili oleh Wakapoles, Danramil yang di wakili, Bataliyon Raider 323/BP yang diwakili, perwakilan dari Satpol PP kota Banjar, Bawaslu Kota Banjar yang juga di wakili termasuk Perwakilan dari Oraganisasi Mahasiswa dan perwakilan seluruh paratai politik.

Menurut ketua KPU Kota Banjar Danil Danial Mukhlis atau yang lebih akrab di sapa kang Danil melalui acara rapat evaluasi fasilitasi kampanye pemilu serentak 2019 ini lebih membahas sebagai tolak ukur sejauh mana efektivitas dan berjalan nya kegiatan kampanye kemarin terutama yang lebih berkaitan dengan fasilitasi kampanye.

“Kegiatan ini lebih membahas seputar kegiatan fasilitasi kampanye yang bekaitan dengan Pemilu 2019 kemarin, seperti pengaturan zonase, pemasangan APK, pemyebaran bahan kampanye jadi segala yang berkaitan dengan fasilitasi kampanye,”ungkap DDM.

Di singgung terkait anggaran penertiban APK Danil menjelaskan bahwa itu tidak ada anggaran nya itu tidak ada dalam aturan keuangan KPU dan itu mutlak tanggung jawab dan kewajiban peserta pemilu.

“Karena sebetul nya sesuai UUD dan peraturan KPU sebenarnya penertiban dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) itu adalah kewajiban peserta dan itu sangat tekstual ada dalam UUD dan PKPU,” jelasnya.

DDM menambahkan bahwa sebetul nya Bawaslu dan Satpol PP itu hanya bekerja menyisir untuk membersihkan sisa sisa APK yang belum seluruhnya di turunkan. Dan dari rapat ini ternyata banyak masukan masukan dari peserta  berkaitan dengan waktu kampanye kemarin.

Jadi masukan masukan dalam Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak 2019, terutam yang berkaitan dengan kamapnye kemarin akan di jadikan bahan oleh KPU kota Banjar untuk di input ke KPURI nantinya.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *