BANJAR ,BBCom – Usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Senin (1/10/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Launching Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) pada Pemilu 2019, bertempat di halaman Kantor KPU Kota Banjar Jawa Barat.
Menurut Ketua KPU Kota Banjar dalam sambutannya, mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, OKP, Pemantau, Partai Politik dan lainnya agar ikut memberikan pemahaman untuk mengajak serta memastikan kelurga, saudara, sahabat dan tetangga, supaya dapat mengetahui terdaftar atau belum di Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
“Untuk memastikan sudah terdaftar atau belum di DPT, bisa datang ke kantor Desa/Kelurahan dengan cara chek manual, dan bisa juga chek virtual dengan mengechek acr online di alamat. www.lindungihakpilihmu.kpu.ho.id.,” ujarnya.
Dani Danial juga menjelaskan, jika memang ada yang belum terdaftar segera laporkan ke PPS, PPK atau bisa langsung ke KPU, juga bisa melalui PPL, Panwascam dan Bawaslu Kota Banjar.
“Kalau memang belum terdaftar untuk segera melaporkan ke PPS,PPK juga bisa langsung ke KPU melalui PPL,Panwascam serta Bawaslu kota Banjar,” jelas nya
Lanjut Dani Danial,Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) diformulasi dengan cara pembentukan posko-posko Layanan.
“Pendataan Pemilih di 30 titik secara serentak di Kantor KPU, 4 PPK di kecamatan masing dan 25 PPS di Desa/Kelurahan se-Kota Banjar dari mulai tgl 1 Oktober sampai dengan d 28 Oktober 2018,” pungkasnya.(Johan)