KPU Kota Banjar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara

BANJAR BBCom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (4/7), Dalam Pilkada serentak 2018, di kota Banjar Jawa Bara.

Rapat Pleno Terbuka yang bertempat di Graha Banjar Idaman (GBI),tersebut selain Ketua KPU Danil danial Mukhils dan Komisiiner hadir pula Kapolres Kota Banjar AKBP Matrius, Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Reza Nurfatria, Kejari Banjar Farhan,ketua Panwaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohmatserta jajaran nya dan PPS dari empat kecamatan yang ada di kota Banjar.

Dalam sambutan nya Kepala kejaksaan Banjar Farhan mengucapkan selamat atas sukses nya Pilkada Serentak 2018,khusus nya di kota Banjar,

“Terima kasih kepada pihak keamanan dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, Panwaslu dan KPU Kota Banjar serta stick holder yang terkait dalam kegiatan Pilkada ini sehingga pilkada ini bisa sukses ,” ucap Farhan,

Dalam kesempata yang sama Kapolres Kota Banjar AKBP Matrius menyampaikan Rasa syukur atas sukses nya gelaran Pilkada Serentak 2018,dengan berjalan kondusif.

“Kalau niatan kuta baik unsya alloh semua akan menghasilkan yang baik pula,tidak seperti di Provinsu yang lain yang masih menggelar pencoblosan ulang, tapi untuk Jawa Barat alhamdulilah semua berjalan sesuai yang di harapkan,” katanya

Sementara Dandim 0613 Ciamis Letkol Arm Reza Nurfatria,mengatakan semoga siapa pun nanti yang terpilih adalah adalah pilihan Masyarakat,karna Esensi pilkada adalah pesta demokrasi.

Ketua KPU Danil danial Mukhlis dalam wawancara kepada BBCom mengatakan, setelah pengumuman Rekapitulasi hasil suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bajar,untuk suara di domonasi oleh pasangan Calon No 1 baik pemiliha. Gubernur atau pun pemilihan Walikota.

“Untuk penetapan Paslon terpilih sesuai PKPU No 1 tahun 2017, itu start nya 1× 24 jam setelah ini sambil nunggu ada enggak nya gugatan ke MK, maka setelah ada pengumuman atau jadwal dari MK terhadap PHP itu,baru penetapan di laksanakan dan di perkirakan tanggal 9-10 juli 2018,” kata Danil kepada BBCom. (johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *