BANDUNG | BBCOM – Koperasi Batara (Banda Tatalang Raga) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi diluncurkan pada Rabu (17/9/2025) di Rooftop Gedung DPRD Jabar.
Peresmian ini menjadi tonggak baru dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun non-ASN.
Koperasi Batara telah memiliki dasar hukum melalui akta notaris dan Surat Keputusan Menteri Hukum sejak 12 September 2025. Struktur kepengurusannya terdiri dari H. Iman Tohidin, S.Sos., M.A.P. (Ketua), Drs. H. Arif Ahmad Ripai, M.Si. (Sekretaris), Dr. Hj. Irma Rahmawati, S.Sos., M.M. (Bendahara), serta Barnas Adjidin sebagai Pengawas.
Ketua Koperasi Batara, H. Iman Tohidin, menegaskan bahwa pendirian koperasi merupakan amanat undang-undang sekaligus wadah kebersamaan untuk mewujudkan kesejahteraan anggota.
“Alhamdulillah peluncuran berjalan lancar. Semoga koperasi ini benar-benar bisa mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujarnya.
Iman menyebutkan bahwa selama ini pegawai DPRD Jabar telah memiliki lembaga keuangan lain seperti KPPP dan KPKS. Namun, kehadiran Koperasi Batara memberikan alternatif baru yang bersifat sukarela tanpa paksaan.
“Koperasi ini sifatnya sukarela. Jadi, siapa pun pegawai di DPRD Jabar dipersilakan bergabung jika berkeinginan,” tegasnya.
Untuk tahap awal, Koperasi Batara akan bergerak pada pemenuhan kebutuhan konsumen sehari-hari. Selanjutnya, unit simpan pinjam akan dibuka setelah modal anggota terkumpul cukup besar.
“Ini langkah pertama. Saat ini fokus pada kelengkapan administrasi. Jika modal sudah memadai, koperasi akan membuka layanan simpan pinjam,” jelas Iman.
Ia juga membuka peluang keanggotaan luar biasa bagi masyarakat umum di masa depan, selama mampu memberikan kontribusi positif, misalnya melalui penyertaan modal.
Sebagai Pengawas, Barnas Adjidin menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap koperasi ini tidak sekadar slogan, tetapi benar-benar berjalan sesuai prinsip koperasi dan memberi manfaat nyata. Administrasi harus tertib karena yang dikelola adalah uang anggota,” ujarnya.
Barnas juga mendorong seluruh pegawai untuk bergabung. Menurutnya, keanggotaan koperasi bukan hanya urusan ekonomi, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi di lingkungan Sekretariat DPRD Jabar.
Dengan peresmian Koperasi Batara, diharapkan lahir pilar baru dalam memperkuat ekonomi internal sekaligus mempererat kebersamaan keluarga besar Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat. (kdp/)















