Kolaborasi Pemerintah, Partisipasi Swasta dan Kesadaran Warga, Kunci Pencegahan Karhutlah

OKI | BBCOM | Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, kesadaran masyarakat, dan partisipasi swasta menjadi kunci untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
.
Penangananan Karhutlah melalui kerja kolaboratif tersebut menurut Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menjadi pengalaman berharga dalam mengurai kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah ini.

“Tentu kita lebih prioritaskan untuk pencegahan daripada penanggulangan, namun apabila terjadi karena faktor alam yang diluar kendali kita, maka bis kita atasi dengan sistem kerja keroyokan, kerjasama multi sektor”, kata Iskandar.
.
Mengingat Indonesia yang akan menghadapi fenomena pemanasan suhu muka laut atau El Nino yang berdampak pada kekeringan, masalah ketersediaan air serta potensi kebakaran lahan. menurut Iskandar akan menjadi perhatian semua pihak.

“Kita tidak bisa sendiri, harus diselesaikan bersama-sama. Meskipun dari tahun ketahun persentase titik api semakin menurun kita tetap perlu waspada”, imbuhnya.


Sementara Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo S.IK, yang hadir langsung pada rakor pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), bersama Polri, TNI dan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Bende Seguguk 1. Rabu, (31/05) mengatakan dirinya sengaja melakukan pemantauan langsung kesiapan mitigasi karhutla di Kabupaten OKI.
.
“Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dibarengi dengan kesadaran masyarakat serta swasta menjadi kunci untuk mencegah sekaligus menanggulangi potensi bencana,” ujar Kapolda Sumsel.

Rahmad menyampaikan terdapat 6 hal priositas terkait dengan pencegahan dan penanggulangan Karhutlah diantaranya Pertama, prioritas pada pencegahan melalui deteksi dini, pemantauan di area-area rawan titik api. Kedua, pentingnya infrastruktur pemantauan dan pengawasan hingga tingkat bawah. Ketiga, perlu dicari solusi permanen untuk mencegah pembakaran hutan dalam rangka pembukaan lahan. Keempat, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut terus dilanjutkan. Kelima,
tanggap dalam mengendalikan titik api.


“Dan langkah terakhir, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dilakukan tanpa kompromi,” terang Kapolda.

Kapolda menambahkan lahan kehidupan masyarakat seperti sumber perikanan, pertanian, perkebunan dan lain sebagai berpotensi untuk menjadi titik kebakaran hutan dan lahan.
“Maka dari itu pimpinan wilayah harus paham betul wilayahnya secara geografis”, kata Rachmad.

Rachmad juga menceritakan apa yang telah dilakukan saat menjadi Kapolda di wilayah Jambi untuk bisa direflikasi keberhasilannya di Kabupaten OKI.

“Semua memiliki berperan, semua bisa dan mampu berkontribusi. Mari perkuat sinergi untuk cegah dan tangulangi Karhurlah di Sumsel terutama di Ogan Komering Ilir”, tandasnya. (Pani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *