Pacet | Kab.Bandung- BBCOM.|Pada 26 Oktober 2019 adalah hari pemungutan suara untuk pilkades Serentak 2019. Ada 41 Calon Kades di Kecamatan Pacet yang akan bertanding memperebutkan Kepala Desa dari 11 desa .
Untuk pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan Pacet,
para calon kades harus mengikuti peraturan yang berlaku sesuai tahapan-tahapan.
Sutuasi di wilayah sampai saat ini Alhamdilah konsudip. “Kalau terjadi pelanggaran, di kembalikan lagi pada musyawarah para calon. Demikian diungkapkan Ketua Panwas Kecamatan Pacet (Sekcam Pacet) Suherman SH.M.Si diruang kerjanya, Rabu (16/10/2019).
Suherman menambahkan, pengawas Kecamatan Pacet terdiri dari unsur Muspika ada TNI Polri Kecamatan ditambah di setiap desa ada kantibmas, babinsa dan unsur desa.
“Jadi, untuk pangawas desa sudah ada 3 Orang,” tambahnya.
Sementara untuk pemula menurutnya, pada tangal 26 Oktober pas umurnya 17 tahun bisa memilih. “Karena pihak panitia, sudah diperkirakan dan sudah masuk dalam DPT di lihat dari KK meskipun Orang tersebut belum punya KTP. “Maka, Orang tersebut akan dapat surat undangan dan berhak untuk memilih,” tutur Suherman.
Dia juga berharap pilkades serentak tahun 2019 di kecamatan Pacet, mudah- mudahan berjalan kondusip, aman, nyaman, sukses dan tidak ada apa-apa,” tutupnya. (Us)