Hukrim  

Kerugian Capai Rp480 M, Bareskrim Terima 550 Aduan Kasus Trading Fahrenheit

JAKARTA | BBCOM | Bareskrim Polri telah menerima sekitar 550 pengaduan dari platform perdagangan robot korban Fahrenheit. Dari total pengaduan tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 480 miliar.

“Dari 550 korban yang merugikan kurang lebih 480 miliar,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Whisnu mengatakan, penyidik hari ini telah memeriksa jumlah orang yang terdiri dari 16 korban dan 18 orang saksi. Sehingga total korban yang diperiksa sebanyak 35 dengan total kerugian mencapai Rp 88 miliar.

“Modusnya, (robot trading Farenheit) mengaku memiliki izin dari pemerintah. Artinya dalam melakukan promosinya, dia mengatakan (kepada korban) memiliki izin dari minta tapi setelah kita mengetahui ternyata ilegal,”

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Direktur Utama PT FSP Akademi Pro atau perusahaan yang mengelola robot Trading Fahrenheit bernama Hendry Susanto (HS) sebagai tersangka. Hal tersebut dilakukan pada 23 Maret 2022.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan dan menetapkan 4 Penetapan tersangka berinisial D, IL, DB, dan MF. Para pemesanan yang dijanjikan dapat melampirkan dan uang yang diinvestasikan nasabah.

“Jadi nanti robot ini bisa uang masyarakat ini, tidak akan rugi, tidak akan kalah, tidak akan hilang, jadi untung terus,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, belum lama. (Ari/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *