JAKARTA | BBCOM | Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang terjadi pada tahun 2016 sampai dengan 2022 , oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Rabu, (19/10/2022)
Pemeriksaan kepada keempat orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Adapun keempat orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial Saksi YA, dimana saksi YA merupakan Direktur pada PT Wings Food. Saksi dengan inisial S, dimana saksi S merupakan Direktur pada PT Artha Karya Utama;
Saksi dengan inisial BE, dimana saksi BE merupakan Direktur pada PT Cheil Jadang Indonesia;
Saksi dengan inisial M, dimana saksi M merupakan Direktur pada PT Langgeng Makmur Persada.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.(ud/hs)