Kehadiran Para Anggota DPRD Kab.Bandung di setiap Musrenbang, Cermin Sikap Akomodatif

Oleh : Teddy Guswana (Redaktur Bandung Berita.com)

Mencermati  berbagai pemberitaan dan fakta lapangan tentang pelaksanaan Musrenbang tahun 2025 di setiap kecamatan di wilayah Kab.Bandung, ada hal yang patut diapresiasi terutama dari sikap para anggota DRPD dari  setiap komisi yang tampaknya cukup antusias didalam menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat di setiap kecamatan. Ini jelas sebagai bukti bahwa para anggota DPRD memiliki atensi untuk mendengarkan seriap aspirasi dan keinginan masyarakat tempat mereka dipilih oleh masyarakat (dapil).

Tentu bukan hanya mendengarkan tetapi umumnya para wakil rakyat ini akan berusaha untuk merealiasikan apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat melalui meksnisme yang telah diatur. Artinya, aspirasi dan keinginan masyarakat yang dibahas didalam musrenbang berusaha diakomodir, mekipun tentunya tidak semua akan terpenuhi karena berkitan dengan soal anggaran. Namun paling tidak, para anggota dewan ini bisa melihat dan menampung aspirai dan keinginan masyarakat untuk kemudian dikaji tentang mana yang sebaiknya dan mendesak untuk dilaksanakan.

Musrenbang memang menjadi pintu masuk untuk menyerap aspirasi masyarakat selain pada saat reses. Dalam hal ini, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat di wilayah Kab.Bandung sudah tentu sangat beragam. Keragaman aspirasi dan keinginan itu sudah pasti muncul ke pemuklaan, apalagi kecamatan yang ada wilayah Kab.Bandung jumlahnya cukup banyak sehingga aspirasi dan keinginan itu didasarkan pada kondisi kondisi yang dirasakan masyarakat. Penangananya pun tentu akan berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.

Misal, soal infrastruktur. Apa yang dinamakan infrastruktur dalam wacana pembangunan hampir sama yaitumenyangkut jalan dan atau jembatan serta bangunan fisik yang diperlukan masyarakat. Namun volumenya tentu akan berbeda, dan kalau diakumulasikan maka volume sinfrastruktur akan sangat besar. Nah…apakah semua ini bisa ditangani seluruhnya? Dalam hal ini maka jelas ada yang bisa terpenuhi dan ada yang tidak bisa dipnuhi oleh anggaran pada tahun berjalan dan  kemungkinan bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya.

Pada kondisi itu, maka upaya akomodatif oleh anggota dewan yang menghadiri musrenbang – harus dimengerti olehmasyarakat – tidak akan semua aspirasi dan keinginan masyarakat bisa dipenuhi secraa instan. Ada tahap tahap pelaksanaan yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan tidak dipaksanakan.

Namun kehadiran para anggota dewan dalam pelaksanaan musrenbang tahun ini tentu menjadi harapan masyarakat bahwa aspirasi dan keninginan masyarakat akan bisa dibawa ke dalam pembahasan rencana pembangunan di tingkat kabupaten sehingga hal ini akan menjadi harapan masyarakat untuk terpenuhinya aspirasi dan keinginan mereka.

Patut diakui bahwa rencana rencana yang dibahas didalam musrenbang dengan kondisi kondisi faktual dikaitkan dengan aspirasi dan keinginan mastyarakat bukanlah hal yang mudah untuk diimplementasikan dalam tindakan pembangunan. Beberapa pertimbangan (dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat) menjadi dasar untuk menentukan prioritas  pembangunan. Kecuali jika terdapat kondisi kondisi memaksa seperti terjadinya bencana yang merusak infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, maka tidak lagi didasarkan pada prioritas tetapi lebih didasarkan pada penanggulangan demi tetap terpenuhinya kebutuhan masyarakat,

Kembali kepada soal Musrenbang, para aggota dewan yang hadir sudah pasti memahami apa yang menjadi aspirasi dan keinginan masyarakat dan kemudian mambawanya untuk menjadi kebijakan pembangunan wilayah Kabupaten Bandung. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *