KBM Tatap Muka di Ciamis Ditunda, Pasca Pemberlakuan PPKM

CIAMIS | BBCOM | Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka semester genap tahunpembelajaran 2020/2021 di Kabupaten Ciamis batal dilaksanakan, batalnya kegiatan tersebut pasca Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di berlakukan di kabupaten Ciamis dari tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.

Di temui di ruang kerjanya, Dr. Asep Saeful Rahmat, S.IP., M.Si, selaku PLT Kadis pendidikan Kabupaten Ciamis akan memberlakukan untuk awal tahun akademik semester genap tahun 2021 pembelajaran  dilaksanakan melalui jarak jauh secara daring dan luring.

 “Rencananya pembelajaran tatap muka semester genap tahun pembelajaran 2020/2021 semula akan dilaksanakan,”

“Namun karena adanya Instruksi Kemendagri no.1 tahun 2020, kemudian Instruksi Gubernur Jawa Barat dan Instruksi Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis, maka kami batalkan kegiatan belajar tatap mukanya,” kata Asep.

“Dan adanya surat edaran Bupati tentang penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19 di Ciamis.

Maka pelaksanaan tatap muka di kabupaten Ciamis sementara tidak dilaksanakan,”

Lanjut Asep,”Pembelajaran awal tahun  akademik semester genap tahun 2021 dilaksanakan melalui jarak jauh, yaitu melalui daring dan luring. Untuk luring dapat belajar melalui siaran TV, radio, mengunakan modul, dan apabila ada murid yang merasa kesulitan guru dapat home visit,”

“Home visit dapat di laksanakan tentunya selama tidak bertentangan dengan kebijakan pencegahan Covid19,” imbuhnya.

“Di dinas pendidikan sendiri, para pegawai tidak semuanya melaksanakan tugas di kantor. Kami atur, sebanyak 75% bekerja secara WFH (work from home), kecuali pegawai Disdik yang diperlukan dalam pelayanan maka mereka kami masukan dalam jadwal kantor,” pungkasnya. (D Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *