BANDUNG BB.Com– Untuk memperbaiki sarana infrastruktur pasca bencana banjir bandang di Garut dan Sumedang membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Anggota Komisi IV DPRD Gatot Tjahyono dari Fraksi PDIP mengatakan, perlu penataan kembali pada Tata Ruang dan Tata Wilayah (RT/RW) yang ada di Kabupaten Garut yang termasuk daerah yang dialiri sungai Citarum.
Menurutnya, dalam penataan ini perlu kerjasama semua pihak antara pemprov Jabar dan pemerintah daerah Kabupaten Garut agar dengan merumuskan secara detail kewilayahan dan kegunaan.
“Saya lihat kondisinya sangat rusak dan parah pada bantaran sungai Cimanuk demikian juga kawasan hulu banyak sekali terjadi penambangan dan penebangan hutan,”jelas Gatot ketika ditemui di gedung DPRD kemarin (22/9)
Selain itu, untuk mengatasi kerusakan lingkungan ini pemerintah daerah bersama aparat harus mengambil langkah tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang telah melakukan perusakan hutan dan penambangan liar dikawasan hulu sungai Cimanuk.
Dirinya meminta kepada Gubernur Jabar harus menggunakan kewenangannya untuk mengatasi masalah ini agar memprioritaskan perbaikan melalui mekanisme anggaran.
“Intinya kami di Dewan akan selalu mendukung kalau itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat apalagi ini banyak sekak;i yang menjadi korban dan saya sangat prihatin dengan musibah ini,”cetus Gatot.
Untuk mensuport anggaran ini ia menyarakan agar Gubernur bisa mengalokasikan sebagai dana tanggap darurat bencana sebagai dana cadangan sehingga bila sewaktu waktu dibutuhkan bisa digunakan tampa menunggu penggaran tahun berikutnya.
Gatot menyebutkan, untuk memperbaiki infrastruktur dan kerugian pasca benacana ini memang dibutuhkan anggaran sekitar 200 miliar yang meliputi penanganan dan perbaikan infrastruktur dan pentaan RT/RW di bantaran sungai dan hulu sungai.
“Ini bisa disiasati dengan mengalokasikan biaya secara terpada pada APBN, APBD, dan APBD Kabupaten masing-masing,”pungkas Gatot (dp)