Hukrim  

Karena Membawa Sajam, Aidil Diamankan Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai

gambar istimewa (dok/hms)

MUARA ENIM | BBCOM | Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi bersama unit Reskrim Polsek Rambang Lubai melaksanakan patroli rutin mengantisipasi terjadi 3C (Curat, Curat dan Curmor) di wilkum Polsek Rambang Lubai. Senin (06/12/2021)

Pada saat sedang melaksanakan patroli rutin dijalan antar desa yang dianggap rawan terjadinya 3C, tepatnya dijalan Raya Desa Gunung Raja Kec. Lubai Kab. Muara Enim. Tim melihat ada seorang laki laki yang mencurigakan.

Kemudian anggota langsung memberhentikan laki laki tersebut, setelah itu tim langsung melakukan penggeledahan terhadap laki laki tersebut dan didapati satu buah sejata tajam jenis parang dengan panjang 40 cm yang diikatkan di bagian pinggang sebelah kiri.

Pada saat dilakukan introgasi laki laki tersebut bernama Aidil Akbar (20) Warga Desa Gunung Raja Kec Lubai, kemudain Aidil beserta satu buah senjata tajam jenis parang langsung diamankan di Polsek Rambang lubai guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK Melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah SH MSi mengatakan malam ini kita sedang melaksanakan patroli guna mengantisipasi terjadinya 3C yaitu Curat, Curat dan Curmor.

Pada saat melaksanakan patroli di dijalan Raya Desa Gunung Raja Kec. Lubai kita mendapati satu orang laki laki yang mencurigakan, pada saat digeledah laki laki tersebut membawa sajam jenis parang dipinggangnya. lanjutnya

Saat ini laki laki dan barang bukti Sajam jenis parang telah kita amankan di Polsek Rambang Lubai guna pemeriksaan lebih lanjut. tuturnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *