Kakek Berumur 70 Tahun Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

BANJAR BBCom – Entah apa yang ada di pikiran juga benak si kakek tua berumur 70 tahun yang tega menggagahi dua orang anak di bawah umur, korban yang diketahui merupakan kakak beradik.

Mereka adalah PI (14) serta adiknya PA (12) dua anak di bawah umur ini merupakan korban pencabulan yang dilakukan kakek yang diketahui berinisial YN (70).

Dihadapan polisi YN mengaku semua perbuatan nya yang telah melakukan asusila atau pencabulan pada anak di bawah umur sebanyak satu kali, pelaku mengakui perbuatan nya dilakukan dalam keadaan sadar.

“Saya melakukan perbuatan itu dengan keadaan sadar tanpa ada pengaruh apa-apa,” kata dia, Kamis (05/07).

Lelaki tua yang talah menduda selama 8 tahun itu mengaku hanya pada PI (14) nafsu birahi nya disalurkan, Sedangkan pada PA (12) hanya meraba bagian kemaluan saja.

Setelah melakukan perbuatan mesumnya tersebut, YN memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp 20 ribu, emas 1 gram dan jam tangan dengan seharga Rp 50 ribu kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Jaya Sofyan menerangkan bahwa pelaku diancam pidana kurungan 15 tahun penjara dan untuk kedua korban, pihaknya telah berkoordinasi denga P2TP2A Kota Banjar karena korban mengalami trauma berat.

“Atas perbuatanya itu tersangka diancam kurungan penjara selama 15 tahun,” tuturnya kepada BBCom (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *