KAB. BANDUNG | BBCOM | Kepala desa Lebak Muncang Asep Sodikin, Kecamatan Ciwidey kabupaten Bandung diduga selewengkan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020, akibatnya ratusan juta rupiah dipertanyakan warga.
Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, sebagai Kepala Desa Lebak Muncang Asep Sodikin, terkesan tertutup tidak ada keterbukaan terhadap masyarakat.
Setiap ada kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di Desa Lebak Muncang, semuanya dilakukan oleh kepala desa. Adapun Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) itu cuma boneka saja,” katanya Selasa (15/05/2021)
Dugaan penyalah gunaan DD tahun anggaran 2020 diperkuat denga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan DD serta tanpa perencanaan yang matang.
Salah satunya adalah Pembangunan Rehabilitasi Tribun Pasar dengan anggaran RP. 47.000.000 dinilai cuma menghambur – hamburkan saja padahal sebelumnya Tribun Pasar Desa sudah ada dan di biarkan terbengkalai.
Setelah berhari- hari Tim Investigasi banyak menemukan dugaan penyalahgunaan DD, Tahun anggaran 2020.
Kepala Desa Lebak Muncang Asep Sodikin pada saat di jumpai di kantornya sedang tidak ada dan terkesan menghindar dari media.
Pada saat di konfirmasi melalui hubungan celuler terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa, Asep Sodikin tidak bisa berkata – kata lebih banyak.
Betul semua kegiatan sudah dilaksanakan,” kata Asep Sodikin melalui pesan singkat whatApp. Rabu 16/06 (tim)