Hukrim  

Jual Sabu di Pondokan, Pria Tanjung Raja Diringkus Polisi yang Menyamar

INDRALAYA | BBCOM | Layaknya berjualan di warung, Azka alias Seka menjual sabu di sebuah pondokan, sesaat sebelum ditangkap petugas Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir.

Polisi yang telah mengetahui aktivitas Seka, bertolak menuju lapak jualan sabu milik pria 32 tahun itu di Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja.

Untuk menangkap pria yang kini ditetapkan tersangka itu, polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.

“Petugas melakukan pengintaian terlebih dahulu, lalu menemui tersangka dengan menyamar sebagai pembeli,” kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Resnarkoba, AKP Zon Prama, Selasa (22/6/2021).

Zon menerangkan, begitu tiba di pondokan yang dimaksud, tersangka sedang berada di sana yang tak jauh dari rumahnya.

Dua orang petugas lalu mendatangi pondokan lapak tersangka dan menyodorkan uang Rp 200 ribu.

“Begitu menerima uang, tersangka ini mengambil sabu di dalam sebuah wadah plastik,” ungkap Zon.

Saat itulah, petugas langsung mencokok tersangka dan langsung melakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, kami panggil perangkat desa setempat untuk turut menyaksikan,” tutur Zon.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti 38 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan total berat 10,07 gram.

Selain sabu, barang bukti lainnya berupa timbangan digital, sekop sabu, satu bal plastik klip bening, uang Rp 200 ribu hasil penjualan sabu, ponsel hingga pisau yang dibawa kemana-mana oleh tersangka, juga diamankan petugas.

“Tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna penyidikan lebih lanjut,” terang Zon.

Tersangka Azka alias Seka merupakan target operasi polisi karena aksinya yang terang-terangan berjualan sabu di tengah wilayah pemukiman warga.

“Kami tentunya terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya komplotan maupun bandar sabu yang memasok kepada tersangka ini,” kata Zon menegaskan.

Sementara tersangka mengaku baru kali ini menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan di masa pandemi Corona.

“Baru kali ini jualan. Namanya juga sedang krisis karena musim Corona ini,” kata tersangka.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *