BANDUNG | BBCOM – Masih ingat dengan slogan “Jalan Mantap, Ekonomi Lancar”? Slogan ini pernah digaungkan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, saat lembaga tersebut masih bernama Dinas Bina Marga. Gagasan itu mengandung pesan sederhana namun penting: infrastruktur jalan yang baik akan mendorong kelancaran mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, menilai slogan itu sebagai sesuatu yang relevan dan mudah dipahami. Namun, menurutnya, tantangan terbesar justru pada implementasinya.
“Jika semua jalan dalam kondisi mantap, maka pergerakan orang dan barang akan lebih lancar. Itu jelas berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan ujungnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada wartawan.
Berdasarkan klasifikasi Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum (1992), kondisi jalan dibagi menjadi empat kategori:
1. Baik: Permukaan jalan rata, tidak bergelombang, dan tanpa kerusakan.
2. Sedang: Permukaan mulai bergelombang namun belum ada kerusakan.
3. Rusak Ringan: Terdapat gelombang, permukaan mulai rusak, tambalan kurang dari 20% dari luas jalan yang dinilai.
4. Rusak Berat: Banyak kerusakan seperti retak buaya, terkelupas, bergelombang parah, serta rusak pada lapis pondasi (misalnya amblas).
Jalan dalam kondisi baik dan rusak ringan digolongkan sebagai jalan mantap. Sebaliknya, kondisi sedang dan rusak berat masuk kategori tidak mantap.
Setidaknya terdapat 21 indikator teknis untuk menilai kemantapan jalan, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 19/SE/M/2016 tentang Penentuan Indeks Kondisi Perkerasan (IKP). Kemantapan jalan juga menjadi salah satu indikator kinerja utama (IKU) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Daddy, upaya mencapai target kemantapan jalan sangat bergantung pada dukungan anggaran. Apalagi, mayoritas ruas jalan provinsi sudah melewati usia rencana teknisnya sehingga membutuhkan biaya besar untuk pemeliharaan, bahkan lebih besar lagi untuk peningkatan kualitas.
“Tanpa dukungan anggaran memadai, semua target dalam RPJMD, termasuk soal kemantapan jalan, akan sulit terealisasi,” tegasnya.
Sayangnya, pandemi COVID-19 telah mengubah banyak prioritas anggaran. Refocusing anggaran membuat sektor infrastruktur harus bersaing dengan kebutuhan mendesak lainnya seperti kesehatan.
Namun demikian, Daddy menekankan bahwa investasi pada jalan tetap penting karena memiliki efek ganda terhadap pemulihan ekonomi (multiplier effect).
Di sisi lain, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi. Mereka menginginkan kondisi jalan yang mulus, tidak berlubang, tidak tergenang, dan tidak bergelombang—terlepas dari status jalannya, apakah nasional, provinsi, kabupaten/kota, bahkan jalan desa.
“Masyarakat tidak peduli siapa yang punya kewenangan. Mereka hanya ingin jalan yang dilalui aman dan nyaman. Itu hak mereka sebagai warga negara,” ujar Daddy.
Untuk diketahui, total panjang jalan di Jawa Barat terdiri dari sekitar 1.789 km jalan nasional, 2.360 km jalan provinsi, dan sekitar 32.000 km jalan kabupaten/kota.
Namun realitanya, keterbatasan fiskal menjadi hambatan utama. Provinsi Jawa Barat mengalami fiscal gap yang besar antara kebutuhan belanja dan pendapatan daerah.
“Bahkan dengan tambahan utang daerah sebesar Rp4 triliun pun, belum cukup signifikan memperbaiki kondisi kemantapan jalan yang ada,” kata Daddy.
Target kemantapan jalan dalam RPJMD Jabar sudah sempat direvisi. Namun, ia menyatakan pesimistis target itu akan tercapai, terutama jika pandemi memaksa adanya refocusing anggaran kembali pada tahun 2021.
Daddy berharap pandemi segera berakhir, agar pemerintah bisa kembali fokus membenahi infrastruktur dasar, termasuk jalan, demi mendukung mobilitas dan kebangkitan ekonomi masyarakat.
“Kalau jalan lancar, ekonomi pun akan lancar,” pungkasnya. (Adip/sbr)














