Hukrim  

Istri Dibakar Karena Cemburu, Cuplis Sang Suami Diamankan Polsek SU I Palembang

PALEMBANG | BBCOM | Sempat menjadi buron selama 10 hari, Apriansyah alias Cuplis, suami yang tega membakar istrinya Susilawati (32) ditangkap anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Tersangka ditangkap saat baru saja tiba di Palembang setelah melarikan diri ke kawasan Gelumbang Muara Enim.

Saat Press release Polsek SU I, Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus didampingi Kanit Reskrim Iptu Indra Widodo membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Rabu (29/12/21).

“Kita mendapatkan informasi pelaku sedang dalam perjalanan dari Gelumbang menuju Palembang. Kemudian anggota kita melakukan penangkapan,” katanya.

Kompol Firdaus menjelaskan bahwa pelaku menyiram istrinya dengan bensin lalu dibakar dengan korek gas.

“motif pelaku membakar istrinya sendiri dikarenakan cemburu, dimana terjadi selisih paham antara pelaku dan korban. Sampai pelaku emosi dan membeli bensin lalu membakar istrinya” jelasnya

Tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No 32 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Untuk barang bukti kita amankan pakaian korban dan botol bekas bensin,” tuturnya.

tersangka Cuplis mengakui perbuatannya. Dia mengatakan nekat melakukan perbuatan tersebut dikarenakan tersinggung dengan ucapan korban.

“Dia bilang, selama hidup dengan saya tidak pernah bahagia. Ditambah lagi, saya cemburu pak. Banyak tetangga yang bilang kalau dia selingkuh, tetapi saya belum mendapatkan bukti,” pungkasnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *