Islam Menjaga Kemuliaan Al-Qur’an

Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa (Pegiat Literasi di Majalengka)

Sawer-menyawer sudah biasa terjadi di masyarakat kita. Seorang pemain dalam sebuah pertunjukan acara akan meminta saweran atau disawer oleh penonton, namun bagaimana jika seseorang yang sedang membacakan ayat suci Al-Qur’an mendapat saweran?

Hal ini terjadi di acara Maulid Nabi yang diselenggarakan di Pandeglang, Banten. Seorang qariah yang tengah melantunkan ayat suci Al-Qur’an tiba-tiba disawer oleh beberapa jemaah yang hadir. Kejadian ini pun membuat sang qariah kesal.

Sang qariah mengaku merasa tidak dihargai, namun ia tidak bisa melakukan apa-apa karena saat itu sedang membaca Al-Qur’an. Begitu selesai dan turun dari panggung, ia pun meluapkan kekesalannya dengan menegur pihak panitia. (cnnindonesia.com 5/1/2023)

Pelecehan Terhadap Al-Qur’an

Peristiwa ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis, yang mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan.

Kasus tersebut menunjukkan hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dihormati dan dijunjung tinggi. Hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan merupakan bentuk pelecehan juga desakralisasi terhadap Al-Qur’an.

Hal seperti ini memang sangat bisa terjadi, sebab merupakan buah dari diterapkannya sistem sekuler. Pasalnya sekulerisme sendiri ialah pemisahan agama dari kehidupan, dan justru menjunjung tinggi kebebasan serta Hak Asasi Manusia (HAM).

Buah Sistem Sekulerisme

Pelecehan atau penistaan terhadap simbol, atribut, atau ajaran Islam pun berpotensi terus mengalami pengulangan. Karena tak ada sanksi tegas yang membuat pelaku jera. Hal ini terbukti dengan adanya kasus penghinaan terhadap Islam yang hampir selalu ada setiap tahunnya.

Penjagaan terhadap agama memang sebatas narasi dalam negara yang menerapkan sistem sekulerisme ini. Terlebih pada Islam yang selalu dipojokkan, orang yang menerapkan dan mendakwahkan ajaran Islam pun dilabeli dengan berbagai cap negatif.

Padahal notabenenya mayoritas penduduk Indonesia adalah orang Islam. Namun nyatanya musuh-musuh Islam telah berhasil menghembuskan racunnya pada sebagian besar umat Islam, sehingga yang berusaha sesuai dengan syari’at Islam dianggap asing.

Penjaga Kemuliaan Al-Qur’an

Maka tak ada lagi cara untuk melindungi Islam kecuali Islam itu sendiri. Karena Islam pun merupakan sebuah dien sempurna yang bisa diterapkan di belahan bumi manapun. Sistem pemerintahan Islam bisa menjadi perisai bagi simbol, ajaran dan umat Islam.

Bahkan Islam dikatakan sebagai ‘Rahmatan Lil ‘Alamin’ yaitu rahmat bagi seluruh alam, yang artinya bukan hanya untuk umat Islam saja, namun untuk seluruh umat manusia.

Islam akan sangat menjaga kemuliaan Al-Qur’an, bagaimana tidak? Al-Qur’an adalah wahyu Sang Khaliq yang berisi petunjuk untuk umat manusia. Hukum dalam sistem Islam pun hanya digali dari Al-Qur’an dan As-sunah yang berasal dari Allah SWT.

Sebagai sesuatu yang sangat istimewa, tentu memperlakukannya pun tidak dengan cara sembarangan atau sesuka hati. Ada adab-adab yang harus dijaga ketika berhadapan dengan kitab suci ini, bahkan dengan pembacanya sekalipun.

Tidak bisa disamakan dengan hal-hal lainnya seperti saweran tadi. Ketika Al-Qur’an tengah dibacakan, alangkah baiknya kita menghormatinya dengan cara mendengarkan lantunan ayat suci secara khidmat.

Allah berfirman dalam surah Al Araf ayat 204 yang berbunyi:

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Dan apabila dibacakan Al-Qur’an , maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.

Selain itu, bentuk penghormatan terhadap Al-Qur’an ialah dengan menerapkan seluruh aturan yang ada padanya. Karena ia diturunkan bukan hanya sekadar untuk dibaca namun diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan tanpa terkecuali.

Allah berfirman:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

Artinya: Dan Kami turunkan kepadamu Alkitab (Alquran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri. (TQS. An-Nahl:89)

إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِٱلذِّكۡرِ لَمَّا جَآءَهُمۡۖ وَإِنَّهُۥ لَكِتَٰبٌ عَزِيزٞ ٤١ لَّا يَأۡتِيهِ ٱلۡبَٰطِلُ مِنۢ بَيۡنِ يَدَيۡهِ وَلَا مِنۡ خَلۡفِهِۦۖ تَنزِيلٞ مِّنۡ حَكِيمٍ حَمِيدٖ ٤٢

Sungguh Alquran adalah sebenar-benarnya kitab yang mulia. Tidak datang kepada Alquran kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya. Diturunkan dari Rabb Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji (TQS. Fushshilat [41]: 41-42).

Kalimat wa innahu lakitâb[un] ’azîz[un]diawali dengan dua penegasan (tawkîd), yakni lafal inna dan lâm al-ibtidâ’. Keduanya menegaskan Alquran sebagai kitab suci yang mulia dari Allah, Zat Yang Maha Mulia, sekaligus menafikan pengingkaran dan keraguan terhadapnya (al-khabar al-inkâri).

Islam pun akan mencegah suatu kemaksiatan terjadi berulang kali dengan adanya sanksi tegas pagi pelaku. Termasuk sanksi bagi pelaku penghinaan terhadap Al-Qur’an, tentunya dengan sanksi yang memberi efek jera.

Imam Nawawi berkata, “Para ulama sepakat bahwa barangsiapa yang menghina Al-Qur’an, atau menghina sesuatu dari Al-Qur’an, atau menghina mushaf, atau melemparkannya ke tempat kotoran, atau mendustakan suatu hukum atau berita yang dibawa Al-Qur’an, atau menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Al-Qur’an, atau menetapkan sesuatu yang telah dinafikan Al-Qur’an, atau meragukan sesuatu dari yang demikian itu, sedang dia mengetahuinya, maka dia telah kafir.” (Imam Nawawi, Al-Majmu’ II/170).

Para ulama tidak ada ikhtilaf atau perbedaan dalam hal ini. Seorang muslim yang menghinakan Al-Qur’an sedangkan ia mengetahui bahwa ia telah menghina, maka layak dijatuhi hukuman mati.

Begitulah cara Islam menjaga kemuliaan Al-Qur’an, yaitu dengan menerapkan dan adanya sanksi tegas bagi penghinanya. Sehingga tak ada seorang pun yang akan berani menghina Al-Qur’an maupun ajaran Islam, apalagi melakukannya secara berulang.

Wallahua’lam bishawab.

Komentar