Irfan Membenarkan KONI Jabar TA 2019 Menerima Dana Hibah Senilai Rp 95,196 Miliyar

BANDUNG | BBCOM | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat (Jabar) menerangkan dana hibah dari  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun Anggaran (TA) 2019 senilai Rp 95,196 miliar sudah dipertanggungjawabkan, yang belum TA 2020, nilai awalnya Rp 300,853 miliar.

Wakil Ketua Bidang Humas Media dan Komunikasi KONI  Jabar, Irfan Suryadireja membenarkan TA 2019 menerima dana hibah senilai Rp 95,196 miliar, sisa Rp 553,683 juta dikembalikan.

“Terserap 94,642 miliar, sisa Rp553,683 juta dikembalikan,” katanya saat dihubungi BBCOM di Kantor KONI  Jabar Jl Padjajaran, Pasirkaliki, Cicendo, Bandung, Selasa (29/12/2020).

KONI Jabar, kata Irfan juga sudah menyerahkan pertanggungjawaban pemanfaatan dana tersebut ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Ke Dispora sudah selesai, bahkan sudah ke dewan juga. Pemerintah yang menyerahkan ke dewan,” ungkapnya.

Dana hibah TA 2019 Rp73,869 miliar untuk pembinaan prestasi, sisanya untuk kegiatan operasional KONI. Selain itu juga ada kegiatan babak kualfikasi dan lain-lainnya.

 “700 an atlet ke PON. 2019, kan babak kualifikasi,” ujarnya.

“2019 belum Covid, masih normal. Jadi berangkat aja langsung,” tambahnya.

Irfan menjelaskan TA 2020, KONI Jabar dapat dana hibah dari Pemprov Jabar senilai Rp300,853 miliar, sesuai pengajuan.  “Diterima di bulan Maret,” katanya.

 Angkanya jauh lebih tinggi dari TA 2019, karena tahun 2020 ada kegiatan PON. “Setelah ada kepastian PON diundur 2021, Rp164 miliar  dikembalikan,” ungkapnya.

“Rp164 miliar itukan termasuk biaya nanti kita disana, untuk tiket pesawat, untuk hotel dan sebagainya,” tambahnya

Jadi, kata Irfan, dari dana hibah senilai Rp300,853 miliar itu yang diterima KONI Jabar hanya Rp136 miliar.

Dana tersebut dipergunakan untuk persiapan atlet supaya tetap berlatih, secara mandiri  saat pandemi.

“Kan ini ada kajian secara ilmiah, seperti itu. Atlet saat libur latihan, jangan drop tidak latihan sama sekali,” terangnya.

Karena itu, hak atlet masih tetap diberikan. Hak untuk pelatih diberikan. Hak untuk cabang olahraga (cabor), diberikan

Hak atlet, gajinya, uang makannya. Hak pelatih, sama gajinya makannya. Karena mereka tetap berlatih. Pola latihannya ada yang mandiri, ada yang tersentralisasi.

“Artinya kaya atlet tekwando, disini mereka tidak boleh gaul kemana mana, latihan aja ada dayung dia juga terus latihan, tidak boleh gaul dengan orang luar.

“Kalau ada orang luar, harus ada rapid anti antigen seperti itu, semua yang datang ke Koni Jabar, harus rapid test antigen,” terangnya.

Artinya pemanfaatannya dana hibah Pemprov Jabar untuk Koni Jabar, kepada atlet untuk persiapan atlet.

Tolak ukur keseluruhan, pemanfaatan dana hibah itu, nanti di PON. Tapi kalau perbulannya adalah, catatan dari cabor.

“Misalkan untuk cabang olahraga terukur, seperti atletik, renang. Itukan renang kan ada misalkan untuk 50 meter, dalam latihan dia mencapai berapa detik, itu progresnya setiap bulan itu dia laporan, cabang olahraganya kepada binpres,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *