H. Yanto Setyanto : Sepakat Para Anggota DPRD Dapil 2 Akan Akomodir dan Kawal Program Pemerintah

Katapang | Kab.Bandung-BBCOM | Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 yang mana menjaring aspirasi masyarakat untuk di usulkan kebeberapa OPD sehingga nantinya setiap usulan dari masyarakat bawah dapat terakomodir dan tidak bertumpuk pada salah satu OPD.

Adanya musrenbang tingkat kecamatan Katapang justru memudahkan dan meningkatkan sumber daya alam secara Global serta melahirkan potensi yang dapat memajukan daerah, Baik bidang Sosial, Infrastruktur, Peningkatan ekonomi, Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

H. Yanto Setyanto Anggota DPRD kabupaten Bandung yang hadir pada Acara Musrenbang tingkat Kecamatan Katapang tahun 2020 menjelaskan bahwa pihaknya sudah sepakat dengan Anggota DPRD lainnya di wilayah Dapil 2 untuk betul betul bekerja demi menjaring aspirasi tingkat bawah agar terakomodir juga mengawal sampai turunnya anggaran dan pelaksanaan program usulannya.” Jelas H. Yanto senin 3/02/2020.

Masih kata H. Yanto Setyanto, Dengan usulan dari tingkat bawah diharapkan masyarakat dan pemerintah bisa berkolaborasi agar capaian yang diharapkan dapat terwujud dan manfaatnya dapat terasa oleh semua pihak terutama masyarakat.” Paparnya.

Wilayah kabupaten Bandung terutama Daerah Dapil 2 masih banyak yang harus dibangun dan diperbaiki, seperti saluran air atau Gorong gorong yang tidak bisa menampung volume air itupun harus diperhatikan dan dianggarkan juga. Atau masalah sampah yang memang harus ada tempat pembuangan sampah sementara (TPS) agar masyarakat pun tidak membuang sembarangan, apalagi kalau ada mesin pengelolaan sampah, Itu malah akan bisa menjadi berkah dan itu semua tetap memerlukan anggaran yang lumayan. Dan inilah saatnya masyarakat harus mengeluarkan aspirasinya, Dan jangan hanya diam atau bisanya menyalahkan saja, sebaiknya kita bersama sama untuk menjaga lingkungannya. (*R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *