H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk Berharap Mal Pelayanan Publik Dapat Diperbanyak

Anggota Komisi I DPRD Jabar H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk

BANDUNG | BBCOM | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyebut Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan terobosan pemerintah dalam mengoptimalkan pelayanan satu pintu terhadap masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk mengatakan, MPP tersebut merupakan bagian dari program pemerintah daerah dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat baik itu perijinan maupun non perijinan. Karena MPP sebagai potensi pelayanan pemerintahan yang sangat baik. Sebab, dengan adanya MPP maka eksistensi pemerintahan semakin tampak di masyarakat.

Gambar istimewa

“Ini sebuah terobosan yang cukup fenomenal, selain menunjukan eksistensi pelayanan pemerintahan juga untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar H. Mirza Agam Gumay, SM.Hk politis partai gerindra persatuan dapil 4 Kabupaten Cianjur. (6/12/2021

Agam berharap, adanya MPP dapat menjadi raw model bagi kabupaten kota lainnya yang ada di Jabar dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, ada juga pembangunan MPP per regional disetiap kabupaten kota, sehingga dapat lebih memudahkan dan menjangkau pelayanan yang lebih merata.

“Bisa juga dibuat MPP ini dengan adanya regional-regional, pelayanan lebih cepat, masyarakat juga akan lebih merasa terbantu dengan persebaran pelayanan pemerintah yang luas,” tutupnya. (adikarya/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *