KAB. BANDUNG |BBCOM| Saat ini di Wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menjadi zona merah rengking 5. Untuk menghindari lonjakan positif terpapar virus corona di wilay ciparay.
Gugus tugas penanggulangan covid-19 Kecamatan Ciparay, terus menerus melakukan oprasi Yustisi PPKM Sekala Mikro secara gabungan dan memberikan masker pada pengguna jalan roda 2 dan pengguna jalan roda 4 serta pejalan kaki yang tidak memakai masker.
Dalam Oprasi tersebut dilakukan oleh personil Polsek Ciparay, personil TNI Koramil 2408 Ciparay-Baleendah Kodim 0624 Kabupaten Bandung, dibantu personil Unit Pol PP Ciparay, Linmas siaga Kecamatan Ciparay serta personil Dishub kabupaten Bandung bidang Turwas. Oprasi yustisi dipimpin oleh Kanit Sabara Polsek Ciparay Ipda Dadan S. di Jalan Pamagersari Ciparay, Rabu (16/6/2021).
Dikesempatan itu Kapolsek Ciparay AKP. Suyatno melalui Kanit Sabara Ipda Dadan S. menjelaskan, pihaknya sebagai gugus tugas penangulangan vovid-19 Kecamatan Ciparay, selalu melaksanakan operasi yustisi PPKM sekala mikro pendisiplinan protokol kesehatan covid-19.
“Sanksi bagi waraga yang pelanggar, pihaknya dilakukan tindakan fisik Push up, menghapal dan menghapal teks pancasila ,”jelasnya.
Ipda Dadan menegaskan, dalam hal ini pihaknya terus menghimbau pada masyarakat Kecamatan Ciparay, agar selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu Memakai masker,
Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Karena saat ini Kecamatan Ciparay masuk zona merah dengan rengking 5,”tegasnya.(Ud)