Gawat, Ciparay Zona Merah Gugus Tugas Kecamatan Terus Lakukan Ops Yustisi Gabungan.

KAB. BANDUNG |BBCOM| Saat ini di Wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menjadi zona merah rengking 5. Untuk menghindari lonjakan positif  terpapar virus corona di wilay ciparay.

Gugus tugas penanggulangan covid-19 Kecamatan Ciparay, terus menerus melakukan oprasi  Yustisi PPKM Sekala Mikro secara gabungan dan memberikan masker pada pengguna jalan roda 2 dan pengguna jalan roda 4 serta pejalan kaki yang tidak memakai masker.

Dalam Oprasi tersebut dilakukan oleh personil  Polsek Ciparay, personil TNI Koramil 2408 Ciparay-Baleendah Kodim 0624 Kabupaten Bandung, dibantu personil Unit Pol PP Ciparay, Linmas siaga Kecamatan Ciparay serta personil Dishub kabupaten Bandung  bidang Turwas. Oprasi yustisi  dipimpin oleh Kanit Sabara Polsek Ciparay Ipda Dadan S. di Jalan Pamagersari Ciparay, Rabu (16/6/2021).

Dikesempatan itu Kapolsek Ciparay AKP. Suyatno melalui Kanit Sabara Ipda Dadan S. menjelaskan, pihaknya sebagai gugus tugas penangulangan vovid-19  Kecamatan Ciparay, selalu melaksanakan operasi yustisi  PPKM sekala mikro  pendisiplinan protokol kesehatan covid-19.

“Sanksi  bagi waraga yang pelanggar, pihaknya dilakukan tindakan fisik Push up,  menghapal dan menghapal teks pancasila  ,”jelasnya.

Ipda Dadan menegaskan, dalam hal ini  pihaknya terus menghimbau pada masyarakat Kecamatan Ciparay,  agar selalu memperhatikan protokol  kesehatan yaitu Memakai masker,

Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi. Karena saat ini Kecamatan Ciparay masuk zona merah dengan rengking 5,”tegasnya.(Ud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *