Gara-Gara PHK Massal, PT Yihong Nufantex Indonesia Dikepung Ribuan Buruh

Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yihong Nufantex Indonesia. (Dok/ist)

KOTA CIREBON | BBCOM Ribuan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Yihong Nufantex Indonesia, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (11/3/2025). Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.100 karyawan.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk dan berorasi lantang menuntut agar para buruh yang terkena PHK segera dipekerjakan kembali. Ketua KASBI, Jenal, menegaskan bahwa tindakan perusahaan yang memberhentikan pekerja secara sepihak telah mencederai hak-hak buruh.

“Kami menuntut agar perusahaan segera mempekerjakan kembali buruh yang telah diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar Jenal dalam orasinya.

Setelah melakukan aksi selama sekitar satu jam di depan pabrik, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Cirebon untuk meminta pemerintah daerah turun tangan dalam permasalahan ini.

Di depan kantor bupati, para buruh kembali menyuarakan tuntutan mereka dan meminta Bupati Cirebon, Imron, untuk menemui mereka secara langsung. Salah seorang buruh mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen perusahaan, terutama setelah adanya pergantian kepala HRD.

“Sejak ada HRD baru, Bu Dian, hak-hak kami semakin diabaikan. Kami bahkan bersedia bekerja pada hari libur, tapi tetap saja kami diberhentikan secara sepihak. Kami ingin tahu, apa kesalahan kami sehingga dikeluarkan dari perusahaan? Kami juga ingin mempertanyakan peran Bos Peng dalam keputusan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, para buruh yang tergabung dalam KASBI masih bertahan di depan Kantor Bupati Cirebon, menunggu kepastian agar aspirasi mereka dapat didengar dan diperjuangkan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *