Hukrim  

Gara-Gara Emosi, Okmen Harus Perurusan Dengan Polisi Muara Enim

MUARA ENIM | BBCOM | Polsek Lembak Polres Muara Enim mengamankan Okmen Hutabri (29) pelaku penganiayaan yang terjadi didesa Lembak kec Lembak kab Muara Enim. Jum’at (18/09/2021).

Kejadian bermula Pada Hari Kamis tanggal 16 September 2021 sekitar jam 15:00 Wib, saat korban hendak keluar rumah tiba tiba melihat air pembuangan rumah pelaku mengalir ke sekitar rumah korban. lalu korban memberitahukan kepada pelaku dengan kata kata kasar.

Mendengar kata kata kasar dari korban, pelaku pun emosi dan melakukan pemukulan berulang ulang ke wajah korban. Kemudian datang saksi dan langsung melerai kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah dibagian hidung kemudian langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lembak.

Mendapatkan informasi dari saksi adanya keributan anatara korban dan pelaku, Tim Patroli dan anggota Piket Sat Reskrim langsung menuju TKP.

Pada saat tiba di TKP tim melihat kejadian telah dilerai oleh saksi dan tersangka pun masih berada diTKP. Kemudian pelaku lansgung diamankan tanpa perlawanan dan lansgung di bawah ke Polsek Lembak untuk dilakukan periksa lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim  AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit  Widodo, SH MH mengatakan kita berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Lembak kec Lembak kab Muara Enim.

Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Lembak, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. tambahnya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *