Hukrim  

Dulu Bapaknya Perkosa Keponakan, Kini Anaknya Memperkosa Saudara Kandungnya Sendiri

dok/hms

MURATARA | BBCOM | Entah apa yang ada dibenak Unziro Satria (15) Bin M. Jemi Warga Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), sehingga tega memperkosa adik kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (13) yang menderita keterbelakangan mental.

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada hari Minggu (3/10) sekitar pukul 10. 00 Wib, saat rumah dalam keadaan sepi, pada saat itu pulalah tersangka mengajak saudaranya kedalam kamar mandi untuk malakukan aksi bejatnya.

Tersangka Unzero Satria (15) bin M. Jami ditangkap aparat Polres Muratara berdasarkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 60 /X/2021/SPKT/Polres Muratara/Polda Sumsel.

Atas perbuatannya tersangka melanggar Pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI NO 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,dengan ancaman kurungan penjara seringan-ringannya 5 tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Bunga (13) diasuh oleh Siti Rojiah (41) salah seorang kerabat dekatnya, dikarenakan ibu kandungnya sudah meninggal dunia.

Mendapat laporan dari sang Bunga selaku keponakannya, mengenai perihal pemerkosaan yang dialaminya, ia langsung ke Polres Musi Rawas Utara untuk melaporkan perihal itu.

Sedangkan Bapak Bunga, di tahun 2020 yang lalu juga harus berurusan dengan pihak yang berwajib, dikarenakan perbuatan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang tinggal bertetanggaan dengannya, maka hak asuh dari saudari Bunga diambil alih oleh bibinya.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto S.I.K.,didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hiidayat membenarkan adanya kejadian pemerkosaan terhadap saudara kandung itu.

“Benar pada hari Minggu tanggal 03 Oktober 2021 sekitar pukul 10:00 Wib,telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh saudara Unzero Satria terhadap adik kandung pelaku yaitu saudari Bunga,”terang Kapolres Musi Rawas Utara ini diruangannya. (hms/dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *