Dugaan Suap APBD Kota Banjar 2017, Dua Mantan Anggota DPRD di Periksa KPK

BANJAR | BBCOM | Penyidik KPK memerikasa dua mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Banjar, kedua mantan anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tersebut adalah Sukiman yang merupakan mantan ketua fraksi PDIP dan Soedrajat Argadireja mantan ketua fraksi Golkar.Pemeriksaan soal dugaan suap APBD kota Banjar tahun anggaran 2017, sendiri berlangsung selama 5 jam.

Pemeriksaan dua mantan anggota DPRD kota Banjar yang sebelumnya itu dijadwalkan mulai jam 09.00 WIB sempat mundur sekitar 2 jam dan baru dimulai sekitar jam 11.00 WIB. Dua mantan anggota dewan keluar dari Gedung Merah Putih sekitar jam 16.00 WIB. ” Sekitar 5 jam,” kata mantan anggota dewan Soedrajat Argadireja, ketika di hubungi telepon,kamis (9/1/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Ajat Doglo ini, dirinya dicecar sebanyak 5 pertanyaan oleh penyidik KPK soal kronologis dugaan suap APBD tahun 2017. Diapun menceritakan semua yang dirinya tahu kepada penyidik anti rasuwah. Selain soal dugaan suap APBD 2017 penyidik juga menanyakan kaitan “ticket” fee proyek.

” Salah satu dari lima yang ditanyakan oleh penyidik soal suap APBD 2017 dan “ticket” fee proyek,” ujarnya

Sementara mantan anggota DPRD kota Banjar Sukiman yang ikut juga di periksa menuturkan bahwa dirinya dicecar sebanyak 3 pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satu dari tiga pertanyaan menurutnya soal suap APBD kota Banjar tahun 2017 sebesar Rp 80 juta

Dia mengaku dan membeberkan soal uang suap yang diterima dan orang yang memberi uang tersebut. Dia membeberkan bahwa uang yang diterima dirinya sebesar Rp 240 juta untuk tiga anggota dewan.

” Saya ceritakan semua apa yang saya tahu kepada penyidik,” akunya (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *