Dua Orang Anggota DPRD Jabar Mundur Sebagai Wakil Rakyat

BANDUNG | BBCOM | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah pertanggal 6 September, kemarin. Dari delapan daerah Kabupaten/kota di Jabar akan menggelar Pilkada serentak 2020, ada dua anggota DPRD Jawa Barat yang akan bertarung di kontestasi Pilkada di jabar yaitu Ir.H. Imam Budi Hartono (FPKS) dan H. Dadang Supriatna (FPGolkar).

Kedua anggota DPRD Jabar tersebut, Ir.H.Imam Budi Hartono dari Fraksi PKS yang juga Ketua Komisi IV DPRD Jabar. Dan H. Dadang Supriatna anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar.

Imam Budi Santoso maju di Pilkada Kota Depok sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Depok berpasangan dengan bakal calon Wali Kota Muhammad Idris. Mereka berdua diusung tiga partai politik, PKS, PPP dan Demokrat. Selain itu juga didukung Partai Berkarya.

Sedangkan H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si maju di pilkada Kabupaten Bandung sebagai bakal calon Bupati berpasangan dengan bakal calon Wakil Bupati Syahrul Gunawan (Artis). Namun, dalam menghadapi pertarungan Pilkada di Kab.Bandung, Dadang Supriatna selaku kader Golkar tidak diusung oleh Partai Golkar, melainkan diusung oleh PKB, Nasdem dan Demokrat.

Imam Budi Hartono, politisi PKS dilamar Mohammad Idris, politisi Partai Demokrat karena berpengalaman sebagai anggota DPRD Kota Depok dua periode, dan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2023.

Imam Budi Hartono adalah kader murni PKS, bahkan pria kelahiran Jakarta, 8 Agustus 1968 ini pernuh duduk sebagai wakil rakyat di kota Depok dua periode yaitu 1999–2004 dan periode 2004–2009. Kemudian pada Pileg 2009, Imam maju mencaleg ke tingkat provinsi Jabar dari Dapil Jabar 8: kota Depok-kota Bekasi dan terpilih sebagai anggota DPRD Jabar periode 2009–2014, anggota DPRD Jabar periode 2018–2019 dan anggota DPRD Jabar periode 2019–2020.

Sedangkan, Dadang Supriatna anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Golkar, sebelum menjadi anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 adalah anggota DPRD Kab.Bandung dua periode 2009–2014 dan 2014-2019.

Surat Pengunduran Diri

Sementara itu, terkait majunya dua anggota DPRD Jabar dalam pertarungan Pilkada 2020, Kabag Humas dan Protokol Setwan Jabar Yedi Sunardi SE, MM membenarkan bahwa ada dua anggota DPRD Jabar yang maju dalam pilkada 2020 yaitu Imam Budi Hartono anggota Fraksi PKS dan Dadang Supriatna anggota Fraksi Partai Golkar.

“ Ya, ada dua anggota DPRD Jabar yang maju Pilkada yaitu Imam Budi Hartono dan Dadang Supriatna”, ujar Yedi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Namun, saat ditanya apakah surat pengunduran diri kedua anggota tersebut, apakah sudah disampaikan ke DPRD Jabar, Yedi meminta  untuk mengkofirmasi ke Bagian Persidangan dan perundang-undangan.

“Untuk kepastian surat pengunduran diri kedua anggota tersebut, coba hubungi bagian Persidangan dan Perundang-undangan Setwan jabar”, ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Produk Hukum Setwan Jabar Gatot Rahardja, SH membenarkan bahwa ada dua anggota DPRD Jabar yang maju dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020 yaitu Imam Budi Hartono dan Dadang Supriatna.

Imam Budi Hartono sudah mengundurkan diri sebagai wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) per tanggal 3 September.

“Surat dari Pak Imam sudah diajukan ke pimpinan, tetapi belum turun. Masih di meja pimpinan,” jelasnya.

Sementara Dadang Supriatna baru mau mengajukan surat pengunduran diri sebagai wakil rakyat Partai Golkar per tanggal 23 September mendatang atau setelah ada penetapan bakal calon oleh KPUD Kab bandung, ujarnya.

Namun, kita di bagian Persidangan dan Perundang-undangan masih menunggu turunnya surat rekomendasi persetujuan dari pimpinan Dewan. Tandasnya. (dp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *