BANJAR BBCom – Tekait Proyek peningkatan Jalan Margaluyu yang mengundang kontroversi, Komisi III DPRD Kota Banjar angkat bicara.
Menurutnya menilai, konsultan pengawas proyek tersebut kecolongan, sampai tidak mengetahui spesifikasi pembangunan jalan senilai Rp7.4 miliar lebih itu.
“Itu berarti konsultan kecolongan,” ujarnya anggota Komisi III H Mujamil.
Dikatakannya, jika sebagai pelaksana proyek PT Primayasa Adiguna tidak memberikan spesifikasi jalan, maka apa yang akan diawasi konsultan tersebut.
“Kalau spesifikasinya gak punya, mau mengaawasi apa konsultan pengawas,” tuturnya.
Ketika ditanya apakah Komisi III akan memanggil pelaksana pekerjaan soal spesifikasi tersebut.
Politisi Partai Persatuan pembangunan (PPP) ini juga
mengaku akan segera membicarakannya terlebih dahulu bersama Ketua Komisi III Hunes Hermawan.
“Nanti saya akan komunikasi dulu dengan ketua, jika perlu untuk dipanggil ya kami akan panggil,” katanya.
Proyek tersebut, lanjut Mujamil, merupakan salah satu paket pekerjaan yang ada di Bidang Binamarga pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Banjar. (Johan)