DPRD Kota Banjar Batal Gelar Rapat Paripurna Karena Tidak Korum

BANJAR BBCom – Rapat paripurna DPRD Kota Banjar diundur. Karena di anggap tidak korum. Diketahui rapat paripurna tersebut sudah dijadwalkan pada Senin (09/07).

Dalam agenda rapat paripurna tersebut terlihat hanya di hadiri 9 anggota dewan dari 25 legislator, sementara PPP, HANURA, GERINDRA, DEMOKRAT, PAN dan PKS merupakan tim koalisi dalam Pilwalkot Banjar yang tidak ikut hadir rapat paripurna. yang terlihat hanya sejumlah OPD kota Banjar, agenda paripurna itu sendiri sudah berdasarkan Badan Musyawarah (Bamus).

Di dalam rapat paripurana tersebut ada empat pembahasan yang akan di bahas di antara nya : laporan pansus XXI Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Laporan Pansus XXIII Pembahasan Raperda tentang Pencabutan Perda Kota Banjar Nomor 3/2014 tentang Pengelolaan Air Tanah, Laporan Nota Pengantar Wali Kota tentang Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjar tahun 2017; dan lapororan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6/2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar.

Hasil pantauan BBCom dari 9 anggota dewan yang hadir adalah anggota dewan dari Fraksi pengusung Walikota dan Wakil Walikota dalam Pilwalkot sekaligus pemenang Pilkada 2018 di kota Banjar, yaitu Pasangan Uu Sukaesih – Nana Suryana.diantara nya dari Fraksi Golongan Karya (GOLKAR), PkB, dan PDIP.

Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi hanya mengatakan, rapat paripurna hari ini diundur karena anggota yang hadir tidak korum.

“Karena tidak korum agenda paripurna di undur karna ketidakhadiran anggota dewan yang lain,”katanya

Dadang sendiri juga belum dapat memastikan kapan rapat paripurna dijadwalkan ulang, karna dalam menetukan harus lewat Badan Musyawarah (Bumus) kembali.

Apakah ketidak hadiran Dewan dari Fraksi dari partai lain ada keterkaitan dengan Pilkada 2018, yang baru selesai di selenggarakan, sehingga mulai berdampak ke Gedung Dewan.(Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *