BANDUNG BB- Kalangan DPRD Jawa Barat mendukung pemberian hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Hal ini perlu diterapkan untuk memberi efek jera bagi pelaku.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, pelaku kejahatan seksual pada anak sangat pantas dijatuhi hukuman berat. Meski begitu, hukuman yang diberikan harus melalui proses pengkajian yang matang.
Disinggung diberlakukannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait hukuman kebiri, Untung menyebut, hal ini harus dikaji sebaik mungkin. “Prinsipnya kita memahami betul terbitnya perppu terkait dengan masalah hukuman terhadap kejahatan seksual. Kedua, kita memahami semangatnya memberikan hukuman seberat-beratnya,” kata Untung di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (16/5).
Menurut Untung, apapun bentuk hukumannya, harus bisa memberi efek jera bagi pelaku. Untung pun menyebut, terdapat hal yang lebih penting untuk meredam kasus kejahatan seksual terhadap anak, yakni membangun kultur agamis di masyarakat.
“Yang jauh lebih penting membangun kultur yang religius, karena kultur yang religius itulah yang bisa menahan potensi terjadinya kejahatan seksual,” katanya.
Menurut Untung, prinsip inilah yang seharusnya didorong. “Karena yang namanya hukuman itu ada di posisi akhir. Yang lebih utama adalah pencegahan,” katanya seraya menyebut pencegahan ini harus dilakukan secara sinergi oleh semua pihak terkait baik pemerintah maupun masyarakat.
Untung pun menyebut, masyarakat perlu diberi pemahaman kewaspadaan kejahatan seksual terhadap anak. Sehingga masyarakat pun bisa mengerti akan hal itu dan paham akan konsekuensinya.
“Ini perlu ada penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat aware dan waspada terhadap potensi kejahatan seksual,” ujarnya. Lebih lanjut, Untung pun setuju adanya pemberantasan terhadap minuman keras, narkoba, dan pornografi.
“Miras dan pornografi itu berbahaya, makanya penanganannya harus secara menyeluruh tidak hanya satu jalur. Yang lebih utama mencegah sejak dini,” pungkasnya. (dp)