DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA PPAS APBD TA 2018

JABAR BBCom– Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat,  melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dengan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa terhadap Kebijakan Umum APBD,  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018 (30/8).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam pengantarnya berkomitmen untuk terus mengawal apa yang telah menjadi  prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2018.

“Kami akan terus mengawal apa yang telah menjadi prioritas pembangunan Jawa Barat di tahun 2018 mendatang.”

Adapun prioritas pembangunan tahun 2018  sebagaimana dikemukakan oleh Ineu antara lain akses dan kualitas pendidikan serta keagamaan, akses dan kualitas pelayanan kesehatan, penyediaan infrastruktur layanan dasar pemukiman dan infrastruktur strategis di perkotaan dan pedesaan, peningkatan iklim investasi, daya saing usaha dan pariwisata, peningkatan ketahanan pangan, energi dan sumber daya air, peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (kumkm) dan daya saing industri, politik hukum dan tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, penanggulangan kemiskinan, peningkatan penataan ruang daerah dan peningkatan kualitas kependudukan.

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah dan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah mempunyai acuan dalam pembahasan anggaran 2018. Diharapkan efektifitas pelaksanaan pembangunan di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2018 berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan  dapat mengejar target capaian kinerja lebih optimal.

Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS TA 2018 oleh Pemprov dan DPRD Jabar direncanakan Gubernur akan menyampaikan nota pengantarnya di minggu kedua bulan September 2017, melalui proses pembahasan lagi di Bangar  untuk kemudian APBD Provinsi Jawa Barat diperkirakan dapat ditetapkan di bulan Oktober 2017 ini dan selanjutnya dievaluasi Kemendagri.

Penandatanganan kesepakatan tersebut merupakan komitmen DPRD Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan fungsi pengangganggarannya untuk mewujudkan Jawa Barat Maju dan Sejahtera untuk Semua yang merupakan visi Pemerintah Jawa Barat 2014-2019. (hms/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *