DPKP Bagikan Apar untuk Kantor Kelurahan dan Kecamatan Harjamukti

KOTA CIREBON | BBCOM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon, Bagikan kan bantuan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Penyerahan APAR ini beriringan di sela sela kegiatan Sapa Warga Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Lapangan Kebon Pelok, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon Minggu (31/8/25)

Kepala Dinas Damkar Kota Cirebon Adam Nuridin mengatakan, Penyerahan APAR ini masih dalam Momentum Hari Pemadam Kebakaran Nasional Tahun 2025.

Adam menjelaskan “Dengan dibagikannya APAR ini diharapkan setiap kecamatan dan kelurahan mencegah dan memadamkan kebakaran pada tahap awal, terutama yang masih kecil, sehingga tidak menyebar menjadi lebih besar.

“APAR lanjutnya ” membantu memadamkan api dengan memutus salah satu elemen segitiga api (bahan bakar, oksigen, panas), melindungi properti, dan memberikan waktu bagi orang untuk evakuasi,”

Kadamkar mengimbau, bila terjadi kebakaran dan pihak kecamatan maupun kelurahan menerima laporan, sesegera mungkin menghubungi Mako Damkar hot line (0231) 484113 di Kawasan Stadion Bima maupun di Pos Damkar di Harjamukti hot line (0231) 8808889.

Sekedar Info Adam Nurudin juga menjabat Ketua DPD Asosiasi Pemadam Kebakaran Republik Indonesia (APKARI) Jawa Barat.

Dihimbau kepada masyarakat dapat membantu tugas Damkar. Dengan melapor lebih cepat dan memberikan akses kemudahan jalan bila terjadi kebakaran.

“Percayakan penanganan kebakaran kepada kami, karena pada setiap kebakaran ada prosedur dan teknik pemadamannya. Jangan menghalangi tugas Damkar, karena dalam KUHP Pasal 189, apabila menghalangi pekerjaan pemadaman api, diancam hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara,” tegas Adam.

Di tempat yang sama, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi bantuan APAR ini. Diharapkan, APAR ini bisa meminimalisir bahaya kebakaran lebih besar. Karena kalau terjadi kebakaran yang lebih besar, penanangannya akan lebih sulit dilakukan.

“Kepada para Camat dan Lurah, agar selalu siap siaga. Bila ada laporan kebakaran, segera hubungi Damkar. agar segera ditangani dengan baik, sehingga mencegah korban jiwa maupun harta benda,” pungkasnya. (Bud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *