PALEMBANG BBCom-Sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian terhadap masyarakat miskin, buta hukum, tertindas dan korban ketidakadilan, pengacara muda asal Sumsel, Dodi IK siap memberikan bantuan hukum secara gratis
“Saya siap membantu untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pendampingan masalah hukum. Mengenai biaya advokasi saya akan berikan secara gratis,” ujar Dodi saat dihubungi BBCom melalui ponselnya Jumat (12/1) malam.
Dikatakannya pada bulan November tahun lalu, dirinya berhasil memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Sekayu atas kasus hukum yang dihadapi Jailani (41) warga Tungkal Jaya Muba. Jailani sempat mendekam tiga bulan di tahanan dengan tuduhan pencurian dengan kekerasan.
Dodi selaku kuasa hukum Jailani pada saat itu, berjuang dengan penuh semangat untuk memberikan pembelahan terhadap Jailani.
“Alhamdullilah akhirnya hakim memutuskan bahwa Jailani tidak bersalah dan dibebaskan dari tahanan karena dinyatakan tidak terbukti bersalah seperti yang disangkakan pihak Polsek Tungkal Ilir Muba. Putusan bebas terhadap Jailani, disambut haru semua keluarga Jailani dan masyarakat sekitar.
“Saya berharap kejadian yang dialami oleh saudara Jailani tidak terulang kembali,” ucap Dodi.
Dodi berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat lemah yang menjadi korban oleh kesewenangan hukum.
“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum atau merasa diperlakukan tidak adil, saya siap membantu dengan cuma-cuma alias gratis” pungkasnya seraya memberikan nomer ponselnya kepada masyarakat yang memerlukan bantuannya 081227401983,” ujarnya mengakhiri obrolan dengan BBCom. (***)