OKI | BBCOM | Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan merasa dikagetkan dengan adanya berita yang menyebut Wakil Bupati OKI (Wabup) HM Djakfar Shodiq mundur dari keanggotaan Partai Demokrat.
Dalam surat pengunduran diri Wabup OKI ditandatangani diatas materai Rp10.000 pada 22 Februari 2021 lalu, dengan alasan tidak dapat bekerja penuh waktu atau tidak aktif
Atas pengunduran diri tersebut, hampir seluruh pengurus Partai Demokrat mempertanyakan komitmen Wabup yang pada kontestasi pilkada OKI tahun 2018 lalu diusung Partai Demokrat.
Ketua DPC Partai Demokrat OKI Agus Salim dikonfirmasi Senin (21/6/2021) memastikan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan anggota DPRD OKI dari Fraksi Partai Demokrat untuk berkonsultasi ke Kemendagri terkait status hukum jabatan wakil kepala daerah yang sebelumnya diusung kemudian mengundurkan diri.
Melalui rapat internal dipimpin Ketua DPC Partai Demokrat OKI Agus Salim akan melaporkan perihal pengunduran diri Wabup OKI Shodiq ke Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel H Ishak Mekki.
“Pastinya kami sangat menyayangkan atas pengunduran diri Wabup OKI. dipertengahan jalan yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir. Mana komitmennya saat diusung Partai Demokrat,” tanya Agus.
Setali tiga uang, Sekretaris Partai Demokrat OKI Fisli Hartono juga mempertanyakan komitmen Wabup OKI atas pengunduran diri bersangkutan.
Disinggung apakah pengunduran diri Wabup terkait dalam kontestasi pilkada OKI 2024, pihaknya menilai jika dikaitkan dengan pilkada 2024 masih terlalu dini. Meskipun dalam politik itu kemungkinan-kemungkinan terkait pengunduran diri bisa saja terjadi.
“Jika alasan bersangkutan mundur karena tidak dapat bekerja penuh waktu karena fokus berbuat untuk rakyat, kami anggap biasa saja. Tapi, jika pengunduran diri dari Partai Demokrat, lalu berlabuh ke partai lain, kami pertanyakan moralitas dan komitmen Wabup OKI saat diusung pilkada 2018 lalu,” tegas Fisli. (pani)