KAB. BANDUNG | BBCOM | Untuk meminimalisir penyebaran virus corona covid 19 di Kabupaten Bandung yang termasuk zona merah, pihak Disperkimtan melalui pihak UPT Rusunawa Jatisari kecamatan Kutawaringin secara rutinitas lakukan penyemprotan Disinfektan setiap dua minggu.
Saat ini Selasa 22 Juni 2021, beberapa pegawainya lakukan penyemprotan mulai dari gedung 1 sampai gedung 4, hal ini dilaksanakan guna mengantisifasi terjadi menyebaran virus corona di wilayah rusunawa Jatisari, karena kawasan tersebut banyak penghuninya.
Kepala Pengelola Rusunawa jatisari Deden Mulyana, Bahwa pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan guna mengantisifasi penyebaran Virus corona dan bukan hanya itu saja, pembagian masker pun diberikan pada penghuni.” Ungkapnya saat dihubungi lewat cellurer (HP)
Selanjutnya, fasilitas whastable dan hanitaizer disiapkan dititik titik utama kawasan rusunawa Jatisari. Dari informasi yang diterima, wilayah Kecamatan Kutawaringin, masuk zona merah.
Kondisi tersebut, muncul niat dirinya untuk membantu warga rusunawa jatisari meski kondisi seadanya.“Pelaksanaan penyemprotan, dimulai dari pukul 10: 00 wib sampai selesai.”ucapnya.
Serta harapannya para penghuni pun dapat bekerjasama dengan pihak UPT Rusunawa jatisari untuk menjaga dan memelihara kebersihan, taat aturan Prokes yakni 3M. (*R)